Menu

Mode Gelap
Amelia Desiana Terpilih Sebagai Bupati Banjarnegara dengan Kemenangan Gemilang IKADIN Lampung Borong Dua Penghargaan di Ajang Nasional, Bukti Prestasi Advokat Lampung Kemenangan Fahmi – Dimas: Simbol Suara Arus Bawah Menuju Purbalingga Baru Yuliati Nugrahani: Sosok Perempuan Inspiratif di Balik Kesuksesan Desa Mojokrapak Desa Nanga Jetak Sintang Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Bagikan Ribuan Bibit Ayam

PEMILU · 18 Feb 2024 21:33 WIB ·

Money Politik Merajalela di Bone Bolango, Kualitas Demokrasi Terancam


 Money Politik Merajalela di Bone Bolango, Kualitas Demokrasi Terancam Perbesar

Bone Bolango [DESA MERDEKA] – Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, diwarnai maraknya praktik money politik. Fenomena serangan fajar atau jual beli suara ini menjadi sorotan serius, mengancam integritas proses demokrasi.

Berdasarkan laporan dari berbagai sumber, praktik money politik di Bone Bolango terjadi secara terstruktur dan masif. Mulai dari transaksi individu hingga paket lengkap yang melibatkan berbagai tingkatan calon legislatif, dari DPRD kabupaten hingga DPR RI. Parahnya, oknum penyelenggara pemilu pun diduga terlibat dalam praktik kotor ini.

Ancaman Terhadap Demokrasi

Praktik money politik merupakan bentuk nyata dari perbudakan politik. Rakyat yang seharusnya memiliki kedaulatan penuh dalam memilih pemimpin, dipaksa untuk menjual suaranya demi keuntungan materi. Akibatnya, kualitas representasi rakyat di lembaga legislatif menjadi dipertanyakan.

Dampak Negatif Money Politik
  • Korupsi: Money politik membuka pintu bagi praktik korupsi di kemudian hari. Politikus yang terpilih melalui jalan pintas cenderung mengembalikan modal politik mereka dengan cara yang tidak sah.
  • Kualitas Kebijakan: Kebijakan publik yang dihasilkan oleh wakil rakyat yang terpilih melalui money politik cenderung tidak berpihak pada kepentingan masyarakat banyak, melainkan lebih menguntungkan kelompok kepentingan tertentu.
  • Lemahnya Kontrol Publik: Masyarakat akan sulit untuk meminta pertanggungjawaban kepada wakil rakyat yang tidak memiliki legitimasi yang kuat.
Upaya Pencegahan

Untuk mencegah maraknya money politik, diperlukan upaya yang komprehensif, antara lain:

  • Penegakan Hukum yang Tegas: Semua pihak yang terlibat dalam money politik harus diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Peningkatan Pendidikan Politik: Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya memilih pemimpin yang berkualitas dan tidak terpengaruh oleh iming-iming materi.
  • Reformasi Sistem Pemilu: Sistem pemilu perlu terus diperbaiki untuk mencegah terjadinya praktik-praktik curang seperti money politik.
Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 7 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Amelia Desiana Terpilih Sebagai Bupati Banjarnegara dengan Kemenangan Gemilang

3 Desember 2024 - 11:54 WIB

Kapolsek Pebayuran Pimpin Apel Gabungan untuk Pengamanan Rapat Pleno Pilkada 2024

29 November 2024 - 13:28 WIB

Kemenangan Fahmi – Dimas: Simbol Suara Arus Bawah Menuju Purbalingga Baru

28 November 2024 - 23:06 WIB

Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara Minta Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Jaga Netralitas dalam Pilkada

11 November 2024 - 13:16 WIB

KPU Jeneponto Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan DPTb dan Penggunaan Aplikasi SIREKAP

19 Oktober 2024 - 11:42 WIB

Money Politics Dalam Pemilu: Upaya “Penciptaan” Lahan Korupsi Baru

17 Oktober 2024 - 10:13 WIB

Trending di PEMILU