Mojokerto [DESA MERDEKA] – Kabar gembira datang dari Kabupaten Mojokerto! Sebanyak 57 desa di wilayah ini bakal menerima tambahan dana desa (DD) dari pemerintah pusat tahun ini. Total dana yang digelontorkan mencapai Rp 8,2 miliar lebih!
Uang kaget ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja baik desa-desa tersebut dalam mengelola anggaran desa sebelumnya. Dana tambahan ini bisa digunakan untuk berbagai macam program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
“Dana tambahan ini sudah bisa dicairkan oleh desa-desa penerima,” ujar Kabid Bina Pemdes DPMD Kabupaten Mojokerto, Hendra Putra Djaja T, Selasa (17/9).
Syarat Mudah, Cair Cepat!
Caranya gampang banget. Desa-desa penerima cukup membuat surat pernyataan kesanggupan untuk memasukkan dana tambahan ini ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Setelah itu, surat pernyataan dikirim ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto.
“Prosesnya cepat kok. Setelah kami terima surat pernyataannya, kami langsung upload ke sistem,” tambah Hendra.
Dana Tambahan Bisa Untuk Apa Aja?
Dengan dana tambahan ini, desa-desa di Mojokerto bisa melakukan berbagai macam kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Misalnya, membangun infrastruktur desa, mengadakan pelatihan keterampilan, atau memberikan bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan.
“Harapannya, dana tambahan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa,” pungkas Hendra.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.