Menu

Mode Gelap
Kemendes PDTT dan CTC Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Terhadap Perubahan Iklim IKADIN Lampung Dukung Penuh Aksi Cuti Bersama Hakim, Desak Kenaikan Gaji Indonesia Perangi Bencana: Dana Desa Ditujukan untuk Desa-Desa Rentan Iklim Gus Halim Didapuk Sebagai Bapak Bumdesa Bersama Lkd BUMDES Diajak Aktif dalam Program Makan Siang Gratis

SOSBUD · 26 Agu 2023 06:20 WIB ·

Miliki 156 Operator SIKS-NG, Rejanglebong Pastikan Setiap Bansos Tepat Sasaran


 Bimbingan teknis operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Pemkab Rejang Lebong, Kamis, (24/8/2023). (Image Courtesy: Diskominfo Rejang Lebong) Perbesar

Bimbingan teknis operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Pemkab Rejang Lebong, Kamis, (24/8/2023). (Image Courtesy: Diskominfo Rejang Lebong)

Rejang Lebong (DESA MERDEKA) – Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan saat ini daerah itu telah memiliki 156 orang petugas operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang bertugas melakukan verifikasi dan usulan penerima bantuan sosial di wilayah itu.

“Petugas operator SIKS-NG yang mengikuti bimtek ini untuk memberikan pemahaman kepada mereka agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah bisa tepat sasaran,” kata Anes Rahman, Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong,  usai menggelar bimbingan teknis operator aplikasi SIKS-NG di Pemkab Rejang Lebong, Kamis, 24 Agustus 2023.

Anes mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 156 orang dari 156 desa/kelurahan dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong tersebut, memberikan pengetahuan tentang aplikasi SIKS-NG yang merupakan aplikasi nasional untuk penerima segala jenis bantuan pemerintah yang berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

“Pelaksanaan bimtek SIKS-NG ini dapat memahami tugas dan fungsi mereka selaku operator selain bertugas melakukan verifikasi juga mengusulkan masyarakat yang rentan, miskin, layak dan tidak layak penerima bantuan sosial di masing-masing desa atau kelurahan,” papar Anes.

Anes berharap, dengan adanya bimtek operator SIKS-NG yang dilaksanakan, nantinya data DTKS Kabupaten Rejang Lebong benar-benar valid dan tepat sasaran.

“Masyarakat Rejang Lebong yang akan mengecek nama mereka apakah termasuk sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah atau tidak, bisa mendatangi petugas operator SIKS-NG desa/kelurahan dan tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Sosial Rejang Lebong,” terang Anes.

Sementara itu Asisten I Pemkab Rejang Lebong Bidang Tata Pemerintahan, Hukum dan Kesra Pranoto Majid meminta kalangan petugas operator SIKS-NG yang berasal dari 156 desa/kelurahan di Rejang Lebong ini nantinya bisa melakukan verifikasi dan mengusulkan masyarakat yang dinilai layak menerima bantuan sosial di wilayahnya masing-masing.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tenun Masalili: Warisan Budaya Sultra yang Makin Bersinar

18 Oktober 2024 - 16:33 WIB

FIKT Audiensi Festival Temanggung 2025, Pemda Temanggung Siap Dukung Penuh

14 Oktober 2024 - 11:09 WIB

Pemprov Sumbar Bergerak Cepat Atasi Krisis Beras di Kepulauan Mentawai

30 September 2024 - 14:23 WIB

Safari Dakwah Aswaja PCNU Bone Bolango Sampai di Surga Terpencil Pinogu

28 September 2024 - 13:10 WIB

Simalungun Bergoyang! PRB Sukses Bikin Kaum Muda Heboh

22 September 2024 - 15:44 WIB

Zulkifli Ibrahim Resmi Nahkodai HIPMI Bone Bolango, Siap Bawa Perubahan!

21 September 2024 - 19:46 WIB

Trending di SOSBUD