Menu

Mode Gelap
Dari Hoaks ke Harapan: Catatan Dua Hari Bimtek Literasi Informasi di Pekalongan PPID Desa Jadi Kunci Transparansi di Lombok Tengah Sumatera Barat Siap Jadi Green Province 2026, Targetkan Investasi Hijau Rp120 Triliun Peternakan Ayam Diduga Tanpa Izin Resahkan Warga Bekasi Mengubah Citra Petani, Memajukan Ekonomi Sumbar

SOSBUD · 26 Agu 2023 06:20 WIB ·

Miliki 156 Operator SIKS-NG, Rejanglebong Pastikan Setiap Bansos Tepat Sasaran


					Bimbingan teknis operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Pemkab Rejang Lebong, Kamis, (24/8/2023). (Image Courtesy: Diskominfo Rejang Lebong) Perbesar

Bimbingan teknis operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Pemkab Rejang Lebong, Kamis, (24/8/2023). (Image Courtesy: Diskominfo Rejang Lebong)

Rejang Lebong (DESA MERDEKA) – Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan saat ini daerah itu telah memiliki 156 orang petugas operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang bertugas melakukan verifikasi dan usulan penerima bantuan sosial di wilayah itu.

“Petugas operator SIKS-NG yang mengikuti bimtek ini untuk memberikan pemahaman kepada mereka agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah bisa tepat sasaran,” kata Anes Rahman, Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong,  usai menggelar bimbingan teknis operator aplikasi SIKS-NG di Pemkab Rejang Lebong, Kamis, 24 Agustus 2023.

Anes mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 156 orang dari 156 desa/kelurahan dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong tersebut, memberikan pengetahuan tentang aplikasi SIKS-NG yang merupakan aplikasi nasional untuk penerima segala jenis bantuan pemerintah yang berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

“Pelaksanaan bimtek SIKS-NG ini dapat memahami tugas dan fungsi mereka selaku operator selain bertugas melakukan verifikasi juga mengusulkan masyarakat yang rentan, miskin, layak dan tidak layak penerima bantuan sosial di masing-masing desa atau kelurahan,” papar Anes.

Anes berharap, dengan adanya bimtek operator SIKS-NG yang dilaksanakan, nantinya data DTKS Kabupaten Rejang Lebong benar-benar valid dan tepat sasaran.

“Masyarakat Rejang Lebong yang akan mengecek nama mereka apakah termasuk sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah atau tidak, bisa mendatangi petugas operator SIKS-NG desa/kelurahan dan tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Sosial Rejang Lebong,” terang Anes.

Sementara itu Asisten I Pemkab Rejang Lebong Bidang Tata Pemerintahan, Hukum dan Kesra Pranoto Majid meminta kalangan petugas operator SIKS-NG yang berasal dari 156 desa/kelurahan di Rejang Lebong ini nantinya bisa melakukan verifikasi dan mengusulkan masyarakat yang dinilai layak menerima bantuan sosial di wilayahnya masing-masing.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pemberdayaan Perempuan Tapin: PKK Latih Public Speaking Kader Desa

29 Oktober 2025 - 00:08 WIB

Pelatihan Bahasa Jawa Rengel Jaga Tata Krama Generasi Muda

28 Oktober 2025 - 19:05 WIB

Camat Ajak Pemuda Pebayuran Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Desa Poka Bawa Ambisi Ambon di Lomba PKK Maluku

26 Oktober 2025 - 11:17 WIB

CFD Padarek: Wabup Kuningan Dorong Kesehatan dan Ekonomi Lokal

26 Oktober 2025 - 07:38 WIB

Jember Beri Insentif 122 Tokoh Agama, Jaga Kerukunan Desa

26 Oktober 2025 - 06:37 WIB

Trending di SOSBUD