Samosir ( DESA MERDEKA ) – Baliho bertuliskan ‘Kami masyarakat Desa Lumban Pinggol meminta kepada Bupati Samosir, supaya membatalkan pemilihan pengganti antarwaktu (PAW) Kepala Desa Lumban Pinggol, karena pembentukan P2KD tidak sesuai dengan peraturan, sehingga pemilihan Kepala Desa oleh BPD dapat menimbulkan konflik antarwarga di Desa Lumban Pinggol’, berdiri di Desa Lumban Pinggol, Kecamatan Pangururan, Selasa (25/4).
“BPD dan P2KD-nya tidak jelas, karena belum dimusyawarahkan bersama masyarakat, sudah membuat keputusan untuk membuat pendaftaran pencalonan,” ujar Parbumbunan Sitanggang (40 th), salah satu warga Desa Lumban Pinggol.
Aksi protes yang dilakukan dalam bentuk tertulis tersebut, dilakukan warga, menyusul pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) pergantian antarwaktu (PAW) yang dianggap tidak melibatkan masyarakat.
“Karena ada pemilihan kepala desa oleh BPD, jadi masyarakat tidak setuju, ini calonnya tidak pas menurut saya sendiri, karena atas keputusan BPD, masyarakat tidak senang, tidak ada mufakat terhadap masyarakat,” ungkap Parbumbunan Sitanggang.
Kepada awak media, Parbumbunan Sitanggang mengatakan bahwa pendirian Baliho ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Bupati Samosir, agar P2KD dibubarkan dan diserahkan kembali hak rakyat Desa Lumban Pinggol.
“Kami yang memilih BPD, kok BPD yang memilih kepala desa tanpa adanya sosialisasi dan musyawarah,” protes Parbumbunan Sitanggang.
Hal senada disampaikan oleh Parlindungan Simbolon. Pria 40 tahun ini menjelaskan aksi yang dilakukan karena menurut mereka, tidak adanya sosialisasi dan musyawarah dengan masyarakat tentang pembentukan P2KD oleh BPD.
Pergantian antarwaktu di Desa Lumban Pinggol dilakukan, karena Kepala Desa sebelumnya telah meninggal dunia beberapa bulan yang lalu, sementara sisa masa jabatan, masih ada sekitar dua setengah tahun lagi, sehingga diperlukan kahadiran sosok Kepalaa Desa Pergantian Antar Waktu.
Redaksi Desa Merdeka
[…] ( DESA MERDEKA ) – Aksi protes warga Desa Lumban Pinggol, menyusul pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) pergantian antarwaktu (PAW) yang […]