Menu

Mode Gelap
Korban Bencana Sumatra Capai 303 Jiwa, Sumut Paling Terdampak Akses Darurat dan Data Tunggal Kunci Penanganan Bencana Sumbar Dana Desa Tahap II Gagal Cair, Program Pembangunan Mangkrak 24 Desa Jember Masih Blank Spot, DPRD Desak Diskominfo Pengamanan Ketat Kawal Pencairan Dana Desa Tolikara Berjalan Lancar

PEMERINTAHAN · 21 Jan 2025 22:11 WIB ·

Mendes Yandri Tekankan Pentingnya Pengawasan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan


					<em>Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mendampingi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, pada Rapat Koordinasi Swasembada Pangan dengan Kepala Daerah se-Sumatera Utara, di Kantor Gubernur Sumatera Utara,  Senin (21/1/2024). 
Foto : Nugrah Setiadi Humas  Kemendes PDT</em> Perbesar

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mendampingi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, pada Rapat Koordinasi Swasembada Pangan dengan Kepala Daerah se-Sumatera Utara, di Kantor Gubernur Sumatera Utara,  Senin (21/1/2024). Foto : Nugrah Setiadi Humas  Kemendes PDT

Medan [DESA MERDEKA] –  Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa untuk mendukung program ketahanan pangan nasional. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Bidang Pangan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Selasa (21/1/2025).

“Dana desa merupakan instrumen penting dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan. Untuk itu, pengawasan terhadap penggunaannya harus dilakukan secara ketat,” tegas Mendes Yandri. Ia mengajak seluruh pihak, mulai dari tingkat pusat hingga desa, untuk terlibat aktif dalam pengawasan ini.

Salah satu upaya yang telah dilakukan pemerintah adalah dengan menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung. Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, Mendes PDTT juga menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024 telah mengatur penggunaan minimal 20% dana desa untuk kegiatan ketahanan pangan. “Angka ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya mencapai swasembada pangan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan turut menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawasi penggunaan dana desa. Ia optimistis bahwa dengan kerja sama yang baik, target ketahanan pangan nasional dapat tercapai pada tahun 2027.

“Kita harus memastikan setiap rupiah yang dialokasikan untuk dana desa digunakan secara efektif dan efisien,” ujar Menko Pangan.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain:

  • Peningkatan jaringan irigasi: Untuk mendukung produktivitas pertanian.
  • Distribusi pupuk bersubsidi: Agar petani mendapatkan akses pupuk yang terjangkau.
  • Pendayagunaan penyuluh pertanian: Untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani.
  • Penyediaan bibit unggul: Untuk meningkatkan hasil panen.
  • Ketersediaan harga pangan yang stabil: Melalui berbagai upaya pengendalian inflasi.
  • Pengembangan perikanan tangkap dan budidaya: Untuk meningkatkan produksi pangan dari sektor perikanan.
  • Ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah: Untuk mengurangi limbah dan meningkatkan nilai tambah produk.
  • Program makan bergizi gratis: Untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama anak-anak.
Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sumbar Minta Pusat Batalkan Pemotongan Anggaran Rp2,6 T

4 Desember 2025 - 21:16 WIB

Wapres Gibran Jamin Pemulihan Cepat Bencana Agam Sumbar

4 Desember 2025 - 14:22 WIB

Kemendes: Logistik Perdesaan Kunci Tekan Ketimpangan Harga

4 Desember 2025 - 13:21 WIB

Menteri ESDM Puji Kecepatan Mahyeldi Tangani Bencana Sumbar

4 Desember 2025 - 10:48 WIB

Korban Jiwa Capai Ratusan, Sumbar Serukan Solidaritas Bencana

4 Desember 2025 - 10:03 WIB

Menko Polhukam Serahkan Bantuan Ratusan Juta di Padang

4 Desember 2025 - 09:37 WIB

Trending di PEMERINTAHAN