Bantaeng (DESA MERDEKA) : Dana Desa sebagai mana yang di atur dalam permendes PDTT nomor 8/2022 antara lain memprioritaskan untuk pemulihan ekonomi nasional, mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam untuk mendukung pencapaian SDGs Desa. Sementara di kutip dari djkp.kemenkeu.go.id bahwa penggunaan dana desa diarahkan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan yang di tuangkan dalam rencana kerja pemerintah Desa (RKPDes)
Sehubungan dengan hal tersebut selasa 25/7/2023 Alim Isra dan Ir. Amir Ali selaku TAPM Kabupaten Bantaeng di temani dua orang dari unsur DPMD melakukan monitoring untuk memantau progres pembangunan kolam renang yang dianggarkan melalui dana Desa dengan nilai kurang lebih 1 Milyar rupiah. Kolam renang dengan sumber mata air yang tak pernah kering walaupuun di terpa kemarau panjang dipersiapkan sebagai salah satu destinasi wisata yang berada di Dusun Masarang Desa Pattallassang kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng Sulsel.
Di sela-sela kunjunganya Isra mengatakan bahwa kolam renang ini sudah cukup ideal dengan penempatan berbagai pot bunga di antara pembatas tembok, sisah bagaimana keterlibatan masyarakat nantinya sebagai objek hadirnya dana desa. Kita semua tahu bahwa adanya dana desa ini tidak lain untuk pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang ada di Desa, maka di perlukan adanya ide pemerintah dan masukan masyarakat bagaimana anggaran yang di miliki Desa khusunya dana Desa manfaatnya bisa di rasakan oleh segenap warga. Sudah tepat adanya pembangunan pariwisata oleh Pemerintah Desa pattallassang untuk memanfaatkan potensi air yang tak pernah kering ini, ujarnya. Adanya Dana Desa bertujuan untuk menurunkan angka kemiskinan dan kesenjangan, membangun infrastruktur desa sesuai dengan kearifan lokal, meningkatkan nilai-nilai keagamaan, sosial dan budaya dengan tujuan kesejahteraan sosial serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, inilah inti dari dana desa yang di percayakan di kelola langsung oleh pemdes namun perlu di ingat bahwa jika selama ini Desa hanya menunggu transferan dari pemerintah pusat, maka dalam hal ini di butuhkan inovasi pemdes agar desa bisa berpenghasilan sendiri melalui aset yang dimiliki seperti apa yg di lakukan desa Pattallassang saat ini, ucap Isra menambahkan.
Dari kunjungan wisatawan nantinya, masyarakat berpeluang membuka usaha, yang berkaitan dengan renang, sewa pelampung (Ban dalam Bekas) beragam kuliner bernuansa Desa. Kue-kue tradisional dan lain-lain kebutuhan pengunjung, apa lagi dengan adanya persawahan di sebelah selatan kolam, bisa di desain untuk spot poto, tempat makan alah rumah sawah, tempat mancing ikan ataupun petik daun sayur sendiri oleh pengunjung dengan memanfaatkan lahan yang ada. Disini perputaran ekonomi bisa terjadi dan menjadi pasar bagi masyarakat. tandas Amir, TAPM kabupaten. Lanjut dia Pengelolaan dana desa agar senantiasa merujuk pada aturan yang ada agar pemerintah bisa bekerja dengan tenang, perbaiki pencatatan keuangan dan fokus mendanai yang secara langsung bisa di rasakan manfaatnya oleh masyarakat, tambahnya mengingatkan.
Hasan Habibu Lahir di Bantaeng Sulawesi Selatan 1 Januari 1975.
Pendidikan S1 STAI Al-furqan Makasar / Jurusan Pendidikan Agama Islam. lulus tahun 2016
Selain sebagai Pendamping Lokal Desa beberapa Organisasipun terlibat di dalamnya, DA’I KAMTIBMAS POLRES BANTAENG bidang KOMUNIKASI ANTAR LEMBAGA, FORUM DA’I POLSEK TOMPOBULU SBG PENASEHAT, IKATAN PELAJAR MUHAMNADIYAH SBG ANGGOTA.
Beberapa penghargaan di raih seperti juara terbaik dua Tingkat Kabupaten Bantaeng Sebagai Tim Pengelolah Kegiatan / TPK 2011. Penghargaan Kapolres sebagai Relawan Covid-19 tahun 2020.
Penghargaan MPR RI dalam sosialisasi Pancasila dan UUD 45 Negara kesatuan RI dan bhinneka tunggal Ika tahun 2011. Dll
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.