Bogor (DESA MERDEKA) – Pemerintahan desa dan kecamatan di Kabupaten Bogor diharapkan untuk menyelesaikan terlebih dahulu pelbagai aduan masyarakat soal lingkungan, sebelum masuk langsung ke dinas teknis.
“Rasionya anak buah saya ada berapa, jumlah desa ada berapa, luas wilayah Kabupaten Bogor kan luas. Jadi gak mungkin semua langsung ke dinas teknis,” ujar Ade Yana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, di Cibinong, Senin (22/5/2023).
Saran Ade Yana kepada pemdes tersebut keluar setelah mengeluhkan banyaknya aduan masyarakat soal lingkungan harus, tanpa mendalami benar atau tidaknya persoalan yang diadukan tersebut. Padahal, menurut Ade, pemdes maupun pemcam, sejatinya bisa menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kecuali kalau memang sudah masuk ke ranah teknis. Artinya, kalau ada persoalan sebaiknya diselesaikan dulu di desa atau kecamatan. Kalau memang belum selesai baru ke dinas, kami bukan melempar, tapi secara hirarki memang harus begitu,” jelas Ade.
Menurut Ade, pemdes maupun pemcam sejatinya memiliki fungsi terkait pembinaan lingkungan, yang dapat lebih dioptimalkan sebagai solusi jalan keluar berbagai aduan masyarakat perihal lingkungan.
“Kan kalau bicara persoalan lingkungan, di kecamatan ada yang namanya program hidup bersih dan sehat, nah kedepankan itu ke masyarakat sebagai pembinaan,” beber Ade.
Ade berkilah, instansinya bukan tidak mau menerima aduan, namun diharapkan, aduan lingkungan seharusnya masuk ke meja pemcam/pemdes terlebih dahulu, sebelum ke dinas terkait.
“Persoalan itu dicek dulu kebenarannya diselesaikannya oleh camat,” imbuh Ade.
Sementara, Camat Megamendung Acep Sajidin mengatakan, persoalan lingkungan yang sifatnya masih bisa ditangani di kecamatan, pihaknya selalu membawa persoalan itu diselesaikan di tingkat kecamatan.
“Saya tidak pernah persoalannya lingkungan yang baru saja muncul langsung ke dinas, pasti di desa dan kecamatan dulu, kami akan minta dinas ketika persoalan butuh pemahaman secara teknis,” tandas Acep.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.