Sarolangun (DESA MERDEKA) – DPMD Kabupaten Sarolangun memastikan akan tetap menganggarkan untuk pelaksanaan Pilkades 39 desa yang masa jabatan kadesnya akan berakhir pada tahun 2024, meskipun terdapat pemilihan legislatif dan kepala daerah secara serentak di Indonesia.
“Kalau persiapan dari dinas PMD tetap kami anggarkan rencana kerja untuk 2024, tinggal nanti gimana petunjuk lebih lanjut dari Kemendagri,” ujar Mulyadi, Kepala DPMD Sarolangun, Selasa (30/5).
Menurut penjelasan Mulyadi, kalau berdasarkan aturan yang telah dikeluarkan Kemendagri, ajang gelaran Pilkades masih boleh dilakukan asalkan pelaksanaannya tidak bertabrakan dengan jadwal pemilu 2024.
“Kalau dari Kemendagri itu dibolehkan asal tidak bertumburan dengan jadwal Pemilu,” kata Mulyadi.
Untuk memperlancar pelaksanaan Pilkades serentak di Sarolangun, Mulyadi menyatakan bahwa Dinas yang dipimpinnya itu akan mempersiapkan anggaran Pilkades serentak sebesar Rp 2 miliar.
“Anggaran yang kita ajukan lebih kurang 2 miliar lebih,” pungkas Mulyadi.
Sebagaimana yang dituliskan dalam surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/244/SJ yaitu pelaksanaan pemilihan kepala Desa pada masa Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, dapat melaksanakan pilkades sebelum tanggal 1 November 2023, atau setelah rangkaian Pilkada serentak 2024. Surat tersebut juga menyebutkan bahwa baik pelaksanaan pilkades sebelum tanggal 1 November 2023 maupun yang menunda sampai dengan selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, kedua-duanya tetap memberikan laporan kepada Gubernur dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri.
Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.