Menu

Mode Gelap
Gus Halim Didapuk Sebagai Bapak Bumdesa Bersama Lkd BUMDES Diajak Aktif dalam Program Makan Siang Gratis Sumbar Bidik Predikat A dalam Penilaian SAKIP 2024 Sumbar Pacu Ekspor Komoditas Unggulan, Kulit Manis dan Gambir Mendunia Purbalingga Alokasikan Rp43,39 Miliar untuk Percepat Pembangunan Desa

KUMHANKAM · 29 Apr 2023 21:31 WIB ·

Marahnya Aheng: Jalan Desa dari Kocek Pribadinya, Dirusak Truk Over Tonase


 Marahnya Aheng: Jalan Desa dari Kocek Pribadinya, Dirusak Truk Over Tonase Perbesar

Serdang Bedagai ( DESA MERDEKA ) –  Aheng, warga Dusun 16 Hapoltahan Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Serdang Bedagai ( Sergai ), tak bisa menahan amarahnya, lantaran jalan Desa di Dusun itu yang dibangun dari dana pribadinya rusak akibat truk pembawa pakan ternak yang melebihi tonase

“Ada disitu pengusaha pakan ternak, kalau malam truk nya roda sepuluh masuk, jadi jalanya mulai hancur,” terang Aheng, panggilan akrab Cuang Tek Heng (60).

Menurut Aheng, dilansir dari orbit digital daily, Jumat (28/4/2023), jalan yang dibangun dengan material cor beton sejak 2006 lalu itu, kini kondisinya mulai retak-retak akibat sering dilintasi truk over tonase bermuatan pakan ternak.

“Dikiranya aku takut, jangankan dilaporkan ke Polda, ke Mabes pun aku nggak takut, karena aku nggak salah. Dan biar dia tau, nggak ada seperak pun uang Pemerintah bangun jalan itu,” tantang Aheng.

Agar tidak semakin rusak jalan tersebut, Aheng mengaku sudah berkali-kali melarang pihak pengusaha pakan ternak tersebut, agar membawa barang dengan menggunakan truk yang lebih kecil. Namun si pengusaha malah menantang nya dan mengancam akan melaporkan hal ini ke Polda Sumatera Utara.

“Nggak lama lagi mau ku palang jalan itu, biar nggak makin hancur,” ketus Aheng.

Sementara, Kades Sei Bamban, Fadli Lubis, ketika dikonfirmasi Jumat (28/4/2023), membenarkan bahwa jalan Desa tersebut dibangun menggunakan dana pribadi Aheng.

“Itu jalan umum tapi dibangun secara swadaya, nggak ada konfirmasi sama kami pun,” terang Fadli Lubis.

Meski demikian, Fadli Lubis juga tidak membenarkan jika si pengusaha pakan ternak mengangkut barang bawaannya dengan truk yang melebihi tonase.

“Ya nggak bisalah kalau itu, rusak lah jalanya, itu kan jalan Desa,” tegas Fadli Lubis.

Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Sergai Gunawan Hasibuan ketika dikonfirmasi terkait hal ini menegaskan bahwa batas maksimum kendaraan yang bisa melintas di jalan Desa harus dibawah 8 ton.

“Sedangkan batas maksimum untuk kendaraan yang melintasi jalan Kabupaten aja cuma 8 ton bang,” jelas Gunawan Hasibuan.

Gunawan Hasibuan meminta agar masalah ini dapat didiskusikan terlebih dahulu oleh kedua belah pihak dan juga Pemerintah Desa

“Coba dilakukan dulu musyawarah di Desa , dan panggil pihak Dishub nanti,” saran Gunawan Hasibuan .

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Penyidik Polda Metro Jaya Perkuat Tuduhan Pemalsuan Tanda Tangan Kusumayati

11 September 2024 - 20:41 WIB

IKADIN Lampung Lantik 18 Advokat Baru, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

10 September 2024 - 18:47 WIB

Polisi Goes to School: Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Siswa SMP Negeri 6 Purwokerto

7 September 2024 - 09:49 WIB

Masyarakat Kurang Kenal Penghubung KY, Optimalisasi Peran Didesak

5 September 2024 - 20:28 WIB

Wagub Audy Sambut Hangat Kajati Sumbar yang Baru, Jalin Sinergi untuk Penegakan Hukum

31 Agustus 2024 - 14:53 WIB

Warga Taput Terancam Kehilangan Hak Waris Akibat Dendam Politik Kepala Desa

15 Agustus 2024 - 15:37 WIB

Trending di KUMHANKAM