Menu

Mode Gelap
Dedikasi Pendamping Desa di Kampar Berakhir Tragis Pringsewu Pecah Jadi 128, Dua Pekon Baru Siap Maju! Jeritan Warga Bireuen: Hutan Adat Dijual Mafia Tanah? Awas Hoax! Rekrutmen Kopdes Merah Putih Belum Dibuka Menkop Kagumi Kopdes NTT, Soroti Peran Perempuan

KUMHANKAM · 29 Apr 2023 21:31 WIB ·

Marahnya Aheng: Jalan Desa dari Kocek Pribadinya, Dirusak Truk Over Tonase


					Marahnya Aheng: Jalan Desa dari Kocek Pribadinya, Dirusak Truk Over Tonase Perbesar

Serdang Bedagai ( DESA MERDEKA ) –  Aheng, warga Dusun 16 Hapoltahan Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Serdang Bedagai ( Sergai ), tak bisa menahan amarahnya, lantaran jalan Desa di Dusun itu yang dibangun dari dana pribadinya rusak akibat truk pembawa pakan ternak yang melebihi tonase

“Ada disitu pengusaha pakan ternak, kalau malam truk nya roda sepuluh masuk, jadi jalanya mulai hancur,” terang Aheng, panggilan akrab Cuang Tek Heng (60).

Menurut Aheng, dilansir dari orbit digital daily, Jumat (28/4/2023), jalan yang dibangun dengan material cor beton sejak 2006 lalu itu, kini kondisinya mulai retak-retak akibat sering dilintasi truk over tonase bermuatan pakan ternak.

“Dikiranya aku takut, jangankan dilaporkan ke Polda, ke Mabes pun aku nggak takut, karena aku nggak salah. Dan biar dia tau, nggak ada seperak pun uang Pemerintah bangun jalan itu,” tantang Aheng.

Agar tidak semakin rusak jalan tersebut, Aheng mengaku sudah berkali-kali melarang pihak pengusaha pakan ternak tersebut, agar membawa barang dengan menggunakan truk yang lebih kecil. Namun si pengusaha malah menantang nya dan mengancam akan melaporkan hal ini ke Polda Sumatera Utara.

“Nggak lama lagi mau ku palang jalan itu, biar nggak makin hancur,” ketus Aheng.

Sementara, Kades Sei Bamban, Fadli Lubis, ketika dikonfirmasi Jumat (28/4/2023), membenarkan bahwa jalan Desa tersebut dibangun menggunakan dana pribadi Aheng.

“Itu jalan umum tapi dibangun secara swadaya, nggak ada konfirmasi sama kami pun,” terang Fadli Lubis.

Meski demikian, Fadli Lubis juga tidak membenarkan jika si pengusaha pakan ternak mengangkut barang bawaannya dengan truk yang melebihi tonase.

“Ya nggak bisalah kalau itu, rusak lah jalanya, itu kan jalan Desa,” tegas Fadli Lubis.

Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Sergai Gunawan Hasibuan ketika dikonfirmasi terkait hal ini menegaskan bahwa batas maksimum kendaraan yang bisa melintas di jalan Desa harus dibawah 8 ton.

“Sedangkan batas maksimum untuk kendaraan yang melintasi jalan Kabupaten aja cuma 8 ton bang,” jelas Gunawan Hasibuan.

Gunawan Hasibuan meminta agar masalah ini dapat didiskusikan terlebih dahulu oleh kedua belah pihak dan juga Pemerintah Desa

“Coba dilakukan dulu musyawarah di Desa , dan panggil pihak Dishub nanti,” saran Gunawan Hasibuan .

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jeritan Warga Bireuen: Hutan Adat Dijual Mafia Tanah?

14 Mei 2025 - 06:35 WIB

Ancaman Pidana Berlapis Menanti Perusak Kantor Desa Kusubibi: Pembunuhan Berencana Jadi Sorotan

24 April 2025 - 22:35 WIB

Pemborong ‘Ngamuk’ Dilaporkan, Diduga Sebar Hoaks Proyek Sekolah

21 April 2025 - 07:24 WIB

Jerat Pidana Menanti: Penambang Liar Nekat Abaikan Peringatan Bahaya di Tengah Cuaca Ekstrem Halmahera Selatan

17 April 2025 - 22:19 WIB

Jejak Sejarah di Bumi Rempah: Tidore, Garda Terdepan Pembebasan Irian Barat dan Keamanan Negara

17 April 2025 - 20:39 WIB

Desa Prioritas: Kemenkum Sulsel Genjot Posbakum Meski Anggaran Terpangkas

17 April 2025 - 15:09 WIB

Trending di KUMHANKAM