Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Purbalingga :Kolaborasi Multipihak Wujudkan Zero Waste Kunjungan di Klaten, Wamendes Paiman Ingatkan BUMDesa Maju Jika Inovatif dan Kreatif Wamendes Paiman : UMKM Desa Dapat Manfaatkan BUMDes Untuk Perluas Pasar Desa Digital Bakal Tingkatkan Ekonomi dan Percepat Pembangunan Desa BSKDN Kemendagri Dorong Perangkat Desa Fokus Gali Potensi Daerahnya

KUMHANKAM · 29 Apr 2023 21:31 WIB ·

Marahnya Aheng: Jalan Desa dari Kocek Pribadinya, Dirusak Truk Over Tonase


 Marahnya Aheng: Jalan Desa dari Kocek Pribadinya, Dirusak Truk Over Tonase Perbesar

Serdang Bedagai ( DESA MERDEKA ) –  Aheng, warga Dusun 16 Hapoltahan Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Serdang Bedagai ( Sergai ), tak bisa menahan amarahnya, lantaran jalan Desa di Dusun itu yang dibangun dari dana pribadinya rusak akibat truk pembawa pakan ternak yang melebihi tonase

“Ada disitu pengusaha pakan ternak, kalau malam truk nya roda sepuluh masuk, jadi jalanya mulai hancur,” terang Aheng, panggilan akrab Cuang Tek Heng (60).

Menurut Aheng, dilansir dari orbit digital daily, Jumat (28/4/2023), jalan yang dibangun dengan material cor beton sejak 2006 lalu itu, kini kondisinya mulai retak-retak akibat sering dilintasi truk over tonase bermuatan pakan ternak.

“Dikiranya aku takut, jangankan dilaporkan ke Polda, ke Mabes pun aku nggak takut, karena aku nggak salah. Dan biar dia tau, nggak ada seperak pun uang Pemerintah bangun jalan itu,” tantang Aheng.

Agar tidak semakin rusak jalan tersebut, Aheng mengaku sudah berkali-kali melarang pihak pengusaha pakan ternak tersebut, agar membawa barang dengan menggunakan truk yang lebih kecil. Namun si pengusaha malah menantang nya dan mengancam akan melaporkan hal ini ke Polda Sumatera Utara.

“Nggak lama lagi mau ku palang jalan itu, biar nggak makin hancur,” ketus Aheng.

Sementara, Kades Sei Bamban, Fadli Lubis, ketika dikonfirmasi Jumat (28/4/2023), membenarkan bahwa jalan Desa tersebut dibangun menggunakan dana pribadi Aheng.

“Itu jalan umum tapi dibangun secara swadaya, nggak ada konfirmasi sama kami pun,” terang Fadli Lubis.

Meski demikian, Fadli Lubis juga tidak membenarkan jika si pengusaha pakan ternak mengangkut barang bawaannya dengan truk yang melebihi tonase.

“Ya nggak bisalah kalau itu, rusak lah jalanya, itu kan jalan Desa,” tegas Fadli Lubis.

Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Sergai Gunawan Hasibuan ketika dikonfirmasi terkait hal ini menegaskan bahwa batas maksimum kendaraan yang bisa melintas di jalan Desa harus dibawah 8 ton.

“Sedangkan batas maksimum untuk kendaraan yang melintasi jalan Kabupaten aja cuma 8 ton bang,” jelas Gunawan Hasibuan.

Gunawan Hasibuan meminta agar masalah ini dapat didiskusikan terlebih dahulu oleh kedua belah pihak dan juga Pemerintah Desa

“Coba dilakukan dulu musyawarah di Desa , dan panggil pihak Dishub nanti,” saran Gunawan Hasibuan .

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Cianjur Dapatkan 3 Penghargaan Desa Sadar Hukum

10 September 2023 - 20:36 WIB

927 WBP Lapas Banyuasin Terima Remisi HUT RI ke-78, 11 Diantaranya Langsung Bebas

17 Agustus 2023 - 14:25 WIB

Lima Bulan Polres Banyuasin Ungkap 43 Perkara Narkotika, 62 Tersangka Diamankan

9 Agustus 2023 - 16:55 WIB

Perdes, Produk Hukum Desa Harus Masuk JDIH

8 Agustus 2023 - 21:22 WIB

Program Jasa Garda Desa, Optimalisasi Peran Intelijen Kejaksaan

5 Agustus 2023 - 23:38 WIB

Buku ‘Narasi Mematikan’ Menguak Pendanaan Aksi-Aksi Terorisme

29 Juli 2023 - 10:10 WIB

Trending di KUMHANKAM