Menu

Mode Gelap
Menkop Kagumi Kopdes NTT, Soroti Peran Perempuan Antraks Gunungkidul: 26 Ternak Mati, Dua Desa Zona Merah! Erosi Bengawan Madiun Ancam Desa Banjaransari, Bupati Ngawi Bertindak! Oknum Pemuda Terancam Pidana Akibat Pengrusakan Jembatan Perahu, Warga Dusun Kusuhijrah Desak Tindakan Tegas Polisi Gaji Kades se-Rohil Cair Minggu Ini, 2 Bulan Tunggakan Lunas!

KUMHANKAM · 23 Jun 2023 06:27 WIB ·

Malang: 80 Warga Miskin Bertahun-tahun Gigit Jari Soal Tanah


					Malang: 80 Warga Miskin Bertahun-tahun Gigit Jari Soal Tanah Perbesar

Malang [DESA MERDEKA] – Kisah pilu mewarnai Desa Harjo Kuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Sekitar 80 warga yang hidup dalam kondisi ekonomi sulit harus menelan kekecewaan mendalam selama belasan tahun. Janji manis akan hak atas tanah dari Kodam V Brawijaya tak kunjung terealisasi, membuat harapan mereka kian menipis.

“Sudah lebih dari sepuluh tahun kami berjuang menuntut hak kami, namun hasilnya selalu nihil,” keluh Iswanto, seorang warga Desa Harjo Kuncaran dengan nada putus asa. “Setiap kali kami mencoba mencari keadilan, langkah kami terasa terhenti di tempat. Kami sudah berupaya menggandeng pengacara, tetapi kasus ini seolah menghilang tanpa jejak.”

Kekecewaan warga mencapai puncaknya pada 23 Juni 2023. Mereka menerima informasi samar-samar mengenai potensi pertemuan dengan Kepolisian Resor Malang untuk membahas penyelesaian sengketa tanah yang mereka alami. Namun, harapan itu kembali pupus. Informasi tersebut ternyata tidak akurat, dan pertemuan yang dijanjikan oleh pihak kuasa hukum tak pernah terjadi.

“Kami sangat kecewa dengan ketidakjelasan informasi ini,” ungkap Iswanto dengan nada geram. “Kami hanya menginginkan hak kami atas tanah yang dulu dijanjikan segera dipenuhi. Bertahun-tahun kami menunggu dalam ketidakpastian.”

Merasa semua upaya menemui jalan buntu, warga Desa Harjo Kuncaran akhirnya memberanikan diri memohon pertolongan kepada dua pihak berwenang. Mereka berharap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Markas Besar TNI (Mabes TNI) dapat turun tangan dan membantu menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi.

“Dengan segala kerendahan hati, kami memohon kepada Bapak Menteri ATR/BPN dan Bapak Panglima TNI untuk sudi kiranya membantu kami,” pinta Iswanto dengan penuh harap. “Kami sungguh berharap masalah ini dapat segera terselesaikan dengan seadil-adilnya, memberikan kepastian hukum yang selama ini kami dambakan.”

Sengketa tanah yang berkepanjangan di Desa Harjo Kuncaran menjadi potret buram permasalahan agraria yang seringkali rumit dan melibatkan pihak dengan kekuatan yang tidak seimbang. Dibutuhkan respons cepat dan ketegasan dari aparat penegak hukum serta pihak-pihak terkait untuk menuntaskan kasus ini secara adil dan memberikan kepastian hukum yang layak bagi masyarakat kecil. Kisah ini menjadi pengingat akan pentingnya keadilan dan perlindungan hak bagi setiap warga negara, terutama mereka yang rentan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 138 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pemborong ‘Ngamuk’ Dilaporkan, Diduga Sebar Hoaks Proyek Sekolah

21 April 2025 - 07:24 WIB

Jerat Pidana Menanti: Penambang Liar Nekat Abaikan Peringatan Bahaya di Tengah Cuaca Ekstrem Halmahera Selatan

17 April 2025 - 22:19 WIB

Jejak Sejarah di Bumi Rempah: Tidore, Garda Terdepan Pembebasan Irian Barat dan Keamanan Negara

17 April 2025 - 20:39 WIB

Desa Prioritas: Kemenkum Sulsel Genjot Posbakum Meski Anggaran Terpangkas

17 April 2025 - 15:09 WIB

Sengketa Tanah Kas Desa Kertasari, Aparat Diminta Bertindak

16 April 2025 - 14:09 WIB

Musim Hujan Mengintai, Tambang Kusubibi Dihentikan! Polisi Tegas Demi Keselamatan, Pelanggar Terancam Pidana

15 April 2025 - 21:59 WIB

Trending di KUMHANKAM