Musi Banyuasin (DESAMERDEKA) – Tragedi kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin (Muba) kembali memakan korban jiwa. Tim SAR gabungan menemukan jasad korban kedua di Sungai Parung pada Minggu (30/6/2024) sekitar pukul 12.10 WIB.
Korban yang diidentifikasi sebagai Al, 31 tahun, warga Desa Sukamaju, Sungai Lilin, Muba, diduga menjadi salah satu korban dari ledakan dan kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi pada Sabtu (23/6/2024).
“Benar, kami telah menemukan jasad seorang pria yang diduga kuat merupakan salah satu korban dari terbakarnya dua sumur minyak ilegal di dekat Sungai Parung,” ungkap Kepala BPBD Muba, Pathi Ribuan, pada Minggu (30/6/2024).
Lebih lanjut, Pathi menjelaskan bahwa tim gabungan telah melakukan penyisiran dengan radius 1-2 kilometer menggunakan speedboat dan perahu LCR sejak Minggu pagi. Jasad korban akhirnya ditemukan terdampar di pinggiran Sungai Dawas.
“Korban langsung dibawa ke rumah duka setelah dievakuasi,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi terkait penetapan tersangka dalam kasus ledakan dan kebakaran sumur minyak ilegal tersebut. Kapolres Muba AKBP Imam Safi’i melalui Kapolsek Sungai Lilin Iptu Moga Gumilang belum memberikan keterangan resmi.
Peristiwa tragis ini berawal dari ledakan dan kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Srigunung pada Sabtu (23/6/2024). Ledakan tersebut menyebabkan minyak mentah mencemari Sungai Parung. Ironisnya, pada Jumat (29/6/2024), sumur bor ilegal di dekat lokasi kembali terbakar, diduga karena tidak ada upaya pencegahan dari aparat penegak hukum dan pihak terkait.
Ledakan dan kebakaran sumur minyak ilegal ini menjadi pengingat akan bahaya aktivitas pertambangan ilegal yang tidak hanya membahayakan keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar, tetapi juga mencemari lingkungan. Diperlukan langkah tegas dari pihak berwenang untuk mencegah tragedi serupa terulang kembali.
Joni Karbot, S.Th.I
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.