Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

SOSBUD · 27 Mei 2024 23:51 WIB ·

KONI Maluku Utara Berikan Surat Peringatan Keras pada Pengurus FORKI


					KONI Maluku Utara Berikan Surat Peringatan Keras pada Pengurus FORKI Perbesar

Ternate [DESA MERDEKA] – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Maluku Utara memberikan surat peringatan kepada Ketua Umum dan Sekretaris Umum Pengurus Provinsi Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (FORKI) Maluku Utara. Langkah tegas ini diambil setelah adanya temuan pelanggaran tata tertib dan kode etik yang serius dalam pengelolaan organisasi cabang olahraga karate di daerah tersebut.

Dalam rapat terbatas unsur pimpinan KONI Maluku Utara pada tanggal 27 Mei 2024, terungkap sejumlah permasalahan krusial yang melibatkan pengurus FORKI. Di antaranya adalah penyalahgunaan wewenang, pengelolaan keuangan yang tidak transparan, serta minimnya program kerja yang berdampak pada perkembangan atlet karate.

“Laporan keuangan yang kami terima tidak sesuai dengan realita di lapangan. Ada indikasi penyimpangan yang merugikan organisasi,” ungkap salah seorang sumber di KONI Maluku Utara.

Monopoli dan Tindakan Tidak Profesional

Selain itu, muncul pula laporan mengenai dominasi atau monopoli seorang pengurus dalam menjalankan tugas-tugas organisasi. Hal ini dinilai menghambat partisipasi aktif dari perguruan karate anggota FORKI dan berpotensi menimbulkan konflik internal.

Wakil Ketua Harian III Pengprov FORKI Maluku Utara, Darwis Wahab, mengungkapkan kekecewaannya terhadap situasi yang terjadi. “Kami perguruan merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Sekretaris Umum seolah memonopoli semua pekerjaan, dan Ketua Umum seperti menutup mata terhadap masalah ini,” ujarnya.

Tindakan Korektif dan Ancaman Pembubaran

Menanggapi situasi tersebut, KONI Maluku Utara memberikan surat peringatan pertama kepada Ketua Umum dan Sekretaris Umum FORKI Maluku Utara, M. Said Hanafi dan Riniyanti. Kedua pejabat tersebut diberi waktu tiga bulan untuk memperbaiki kinerja dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap organisasi.

“Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada perubahan signifikan, maka kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk kemungkinan pembubaran pengurus FORKI Maluku Utara,” tegas pihak KONI.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 93 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ketua DPRD Sumbar: Al-Qur’an Adalah Kunci Ketenangan Jiwa

10 Maret 2026 - 14:29 WIB

Cahaya Zakat Ramadhan: BAZNAS Bantaeng Sasar Fakir Miskin Pelosok

10 Maret 2026 - 10:52 WIB

BAZNAS Bantaeng Sasar Pesisir Laut Bagikan 1.000 Paket Takjil

10 Maret 2026 - 09:41 WIB

Srikandi Sumatera: Garda Terdepan Penolong Bencana yang Terabaikan

9 Maret 2026 - 16:28 WIB

Sisi Humanis Pers: AKPERSI Berbagi Berkah Ramadhan 1447 H

9 Maret 2026 - 11:42 WIB

Hamis Batar: Ritual Kuno Malaka Pencetak Gen Z Tangguh

9 Maret 2026 - 09:25 WIB

Trending di SOSBUD