Menu

Mode Gelap
Museum Desa Genggelang: Simbol Pelestarian Budaya Sasak DPRD TTS Desak Bank NTT Cairkan Dana Desa Tepat Waktu Gubernur Mahyeldi Buka Gelaran SMAPSIC XX + Jr XVI di SMA Negeri 1 Padang SPPG Gagaksiar Boyolali: Suguhan Bergizi untuk Siswa di Pedesaan Makan Siang Gratis Mulai Dilaksanakan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

SOSBUD · 27 Mei 2024 23:51 WIB ·

KONI Maluku Utara Berikan Surat Peringatan Keras pada Pengurus FORKI


 KONI Maluku Utara Berikan Surat Peringatan Keras pada Pengurus FORKI Perbesar

Ternate [DESA MERDEKA] – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Maluku Utara memberikan surat peringatan kepada Ketua Umum dan Sekretaris Umum Pengurus Provinsi Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (FORKI) Maluku Utara. Langkah tegas ini diambil setelah adanya temuan pelanggaran tata tertib dan kode etik yang serius dalam pengelolaan organisasi cabang olahraga karate di daerah tersebut.

Dalam rapat terbatas unsur pimpinan KONI Maluku Utara pada tanggal 27 Mei 2024, terungkap sejumlah permasalahan krusial yang melibatkan pengurus FORKI. Di antaranya adalah penyalahgunaan wewenang, pengelolaan keuangan yang tidak transparan, serta minimnya program kerja yang berdampak pada perkembangan atlet karate.

“Laporan keuangan yang kami terima tidak sesuai dengan realita di lapangan. Ada indikasi penyimpangan yang merugikan organisasi,” ungkap salah seorang sumber di KONI Maluku Utara.

Monopoli dan Tindakan Tidak Profesional

Selain itu, muncul pula laporan mengenai dominasi atau monopoli seorang pengurus dalam menjalankan tugas-tugas organisasi. Hal ini dinilai menghambat partisipasi aktif dari perguruan karate anggota FORKI dan berpotensi menimbulkan konflik internal.

Wakil Ketua Harian III Pengprov FORKI Maluku Utara, Darwis Wahab, mengungkapkan kekecewaannya terhadap situasi yang terjadi. “Kami perguruan merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Sekretaris Umum seolah memonopoli semua pekerjaan, dan Ketua Umum seperti menutup mata terhadap masalah ini,” ujarnya.

Tindakan Korektif dan Ancaman Pembubaran

Menanggapi situasi tersebut, KONI Maluku Utara memberikan surat peringatan pertama kepada Ketua Umum dan Sekretaris Umum FORKI Maluku Utara, M. Said Hanafi dan Riniyanti. Kedua pejabat tersebut diberi waktu tiga bulan untuk memperbaiki kinerja dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap organisasi.

“Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada perubahan signifikan, maka kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk kemungkinan pembubaran pengurus FORKI Maluku Utara,” tegas pihak KONI.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 23 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Museum Desa Genggelang: Simbol Pelestarian Budaya Sasak

15 Januari 2025 - 17:23 WIB

Warga Desa Cilongok Terhibur dengan Proses Syuting Film Horor “Pocong Merah” di Curug Cipendok

13 Januari 2025 - 07:29 WIB

Bakso Viral: Fery Bangun Jalan Desa Senilai 10 Miliar

2 Januari 2025 - 09:22 WIB

Fokus Simpang 4 Alfamart, Polsek Penukal Abab Amankan Malam Tahun Baru

1 Januari 2025 - 13:21 WIB

Film Horor “Pocong Merah” Syuting di Banyumas

30 Desember 2024 - 12:29 WIB

Presiden Prabowo Siapkan Rp 70 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur Desa dan Ketahanan Pangan

30 Desember 2024 - 05:41 WIB

Trending di SOSBUD