Menu

Mode Gelap
Gus Halim Didapuk Sebagai Bapak Bumdesa Bersama Lkd BUMDES Diajak Aktif dalam Program Makan Siang Gratis Sumbar Bidik Predikat A dalam Penilaian SAKIP 2024 Sumbar Pacu Ekspor Komoditas Unggulan, Kulit Manis dan Gambir Mendunia Purbalingga Alokasikan Rp43,39 Miliar untuk Percepat Pembangunan Desa

SOSBUD · 27 Mei 2024 23:51 WIB ·

KONI Maluku Utara Berikan Surat Peringatan Keras pada Pengurus FORKI


 KONI Maluku Utara Berikan Surat Peringatan Keras pada Pengurus FORKI Perbesar

Ternate [DESA MERDEKA] – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Maluku Utara memberikan surat peringatan kepada Ketua Umum dan Sekretaris Umum Pengurus Provinsi Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (FORKI) Maluku Utara. Langkah tegas ini diambil setelah adanya temuan pelanggaran tata tertib dan kode etik yang serius dalam pengelolaan organisasi cabang olahraga karate di daerah tersebut.

Dalam rapat terbatas unsur pimpinan KONI Maluku Utara pada tanggal 27 Mei 2024, terungkap sejumlah permasalahan krusial yang melibatkan pengurus FORKI. Di antaranya adalah penyalahgunaan wewenang, pengelolaan keuangan yang tidak transparan, serta minimnya program kerja yang berdampak pada perkembangan atlet karate.

“Laporan keuangan yang kami terima tidak sesuai dengan realita di lapangan. Ada indikasi penyimpangan yang merugikan organisasi,” ungkap salah seorang sumber di KONI Maluku Utara.

Monopoli dan Tindakan Tidak Profesional

Selain itu, muncul pula laporan mengenai dominasi atau monopoli seorang pengurus dalam menjalankan tugas-tugas organisasi. Hal ini dinilai menghambat partisipasi aktif dari perguruan karate anggota FORKI dan berpotensi menimbulkan konflik internal.

Wakil Ketua Harian III Pengprov FORKI Maluku Utara, Darwis Wahab, mengungkapkan kekecewaannya terhadap situasi yang terjadi. “Kami perguruan merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Sekretaris Umum seolah memonopoli semua pekerjaan, dan Ketua Umum seperti menutup mata terhadap masalah ini,” ujarnya.

Tindakan Korektif dan Ancaman Pembubaran

Menanggapi situasi tersebut, KONI Maluku Utara memberikan surat peringatan pertama kepada Ketua Umum dan Sekretaris Umum FORKI Maluku Utara, M. Said Hanafi dan Riniyanti. Kedua pejabat tersebut diberi waktu tiga bulan untuk memperbaiki kinerja dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap organisasi.

“Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada perubahan signifikan, maka kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk kemungkinan pembubaran pengurus FORKI Maluku Utara,” tegas pihak KONI.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 2 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Generasi Muda Ciamis Lestarikan Budaya di Situs Keramat Tilu

17 September 2024 - 17:01 WIB

Desa Kayuapak Menuju Desa Inklusif: Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Gali Gagasan Inklusivitas

14 September 2024 - 13:58 WIB

FPK Jawa Timur Kembangkan Jaringan, Gresik dan Madura Raya Bergabung

8 September 2024 - 21:55 WIB

Rombongan Raja Simalungun dan Sanggar Sihoda Siap Meriahkan Festival Nusantara!

4 September 2024 - 20:54 WIB

Boen Hian Tong Semarang Gelar Sembahyang King Hoo Ping Lintas Agama, Jalin Toleransi dan Hormati Leluhur

3 September 2024 - 05:46 WIB

Wagub Sumbar Ajak Masyarakat Meriahkan FABN 3 di Padang

28 Agustus 2024 - 12:50 WIB

Trending di SOSBUD