WONOGIRI -DESA MERDEKA– Kongres Desa Indonesia yang pertama tahun 2024 diselenggarakan pada tanggal 22 Maret sampai 24 Maret 2024 di Hotel Kartika Chandra Jakarta Gatot Subroto Nomor 18 -20 Jakarta Selatan yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Prof. Drs.HM Tito karnavian, B.A, M.A, Ph.D dengan peserta utusan dari 8 organisasi desa.
Dalam sambutannya Menteri Dalam Negeri memberikan sambutan bahwa revisi Undang-undang Desa sudah diajukan dan tidak kalah pentingnya adalah revisi PP 11 akan segera sahkan tentang kesejahteraan perangkat desa dan kepala desa yang didalamnya adalah kenaikan siltap/ gaji berkala, jadi masa kerja 0 tahun dengan 30 tahun akan berbeda. Selanjutnya siltap tidak lagi tertahan di kabupaten tetapi langsung ke desa, jadi anggaran langsung masuk ke desa.
Selain menteri dalam negeri juga dihadiri Priyo Budi Santoso salah satu pelaku sejarah pencetus lahirnya undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014
Mendagri pembina pemerintahan daerah termasuk pembina untuk desa dan pembina asosiasi baik kepala desa, perangkat desa badan musyawarah desa, dengan dedikasi pekerjanya menunjukkan kecintaan yang sangat besar kepada desa .
perbandingan dalam melihat sesuatu dan mengambil kesimpulan tentang sesuatu dengan cara membandingkan disebut komparatif desa dikembangkan menjadi salah satu model. Kita hanya membangun di kota saja tetapi desa memiliki potensi sendiri yang kalau bergerak bersama dengan kota diseluruh Indonesia di harapkan akan bisa melompati perkembangannya dengan negara lain.
Bahwa “Desa Bersatu “merupakan aspirasi 8 Organisasi Desa Nasional yang terdiri dari DPP APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia), DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), PP PPDI (Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa), DPP ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), PP PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPN PARADE NUSANTARA (Persatuan Rakyat Desa Nusantara) dan DPP KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa dan Kelurahaan seluruh Indonesia) telah membuktikan konsistensinya mengawal revisi Undang Undang no 6 tahun 2014 tentang desa. Desa Bersatu adalah Wadah yang independen dalam upaya memberi kontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara, dengan 75.259 desa se Indonesia diharapkan menjadi motor pengerak Pembangunan Indonesia, Dimana Kepala Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Perangkat Desa, Purnabakti Kepala Desa, Perangkat dan BPD serta anggota organisasi kemasyarakatan yang dididrikan dan dibina pemerintaha desa menjadi garda Pembangunan desa menuju Indonesia Maju dalam satu semangat yaitu Desa Bersatu. Upaya mengkonsolidasi potensi tersebut diletakkan dalam Visi Misi Organisasi Desa Bersatu sebagai satu semangat memberi kontribusi Pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.