Menu

Mode Gelap
Dharmasraya Kembangkan 52 Produk Unggulan dengan Program Nagari Tematik 11 Desa di PALI Terendam Banjir, Polisi Siaga Evakuasi dan Koordinasi Bantuan Program Sejahtera dari Desa Lombok Barat: Bukan Bagi Uang, Tapi Pengembangan Potensi Desa Mobil Siaga Desa Bermasalah, Bupati Situbondo Tegas Lakukan Pembinaan Pemilihan PAW Kades Sekara Ricuh, Warga Tuding Ada Intervensi dan Nepotisme

LINGKUNGAN · 11 Feb 2025 10:59 WIB ·

Konflik Pengelolaan Hutan di Kediri: Akar Masalah di LMDH Adil Sejahtera


					Konflik Pengelolaan Hutan di Kediri: Akar Masalah di LMDH Adil Sejahtera Perbesar

Kediri [DESA MERDEKA] – Sengketa pengelolaan hutan kembali mencuat di Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Ratusan warga menggelar aksi damai di depan kantor Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri pada Senin (10/02), menuntut transparansi dan keadilan dalam pengelolaan lahan oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Adil Sejahtera.

Akar permasalahan utama terletak pada perbedaan skema pengelolaan hutan yang dipilih oleh kelompok warga. Sebagian besar warga yang berdemo sebelumnya tergabung dalam kelompok yang memilih skema Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS), namun kini ingin kembali bergabung dengan LMDH Adil Sejahtera yang mengadopsi skema Kulin KK (Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan). Perubahan kebijakan kehutanan dengan adanya Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) menjadi salah satu pemicu konflik ini.

Selain itu, dugaan penyelewengan lahan oleh pengurus LMDH sebelumnya juga menjadi sorotan. Warga merasa dirugikan karena hak garap lahan mereka dicabut dan diduga dijual kepada pihak ketiga.

Perhutani Dilema

Perhutani sebagai pihak yang menaungi LMDH menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan validasi keanggotaan. “LMDH adalah mitra kami, bukan bagian dari Perhutani,” jelas Miswanto, Administrator KPH Kediri.

Meskipun demikian, Perhutani berupaya memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Hasilnya, disepakati akan dilakukan validasi keanggotaan LMDH pada 19 Februari 2025.

Jalan Panjang Menuju Solusi

Konflik ini menyoroti pentingnya tata kelola hutan yang transparan dan adil. Bagi warga, validasi keanggotaan diharapkan dapat mengembalikan hak-hak mereka atas lahan yang telah digarap selama ini. Namun, jalan menuju penyelesaian masih panjang.

Dugaan penyelewengan lahan yang melibatkan pihak ketiga perlu diusut tuntas. Selain itu, perbedaan kepentingan antara kelompok warga yang menginginkan pengelolaan hutan yang lebih mandiri dengan kelompok yang memilih bermitra dengan Perhutani juga menjadi tantangan tersendiri.

Pelajaran Berharga

Konflik di Desa Manggis menjadi pengingat bahwa pengelolaan hutan melibatkan banyak kepentingan dan seringkali memicu konflik. Pemerintah daerah, Perhutani, dan masyarakat perlu bekerja sama mencari solusi yang win-win solution. Transparansi, partisipasi masyarakat, dan penegakan hukum menjadi kunci penting dalam menyelesaikan sengketa pengelolaan hutan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Atasi Masalah Sampah, Tanah Datar Bentuk Satgas hingga Tingkat Nagari

17 Maret 2025 - 14:54 WIB

Longsor Karta Dewa: Bangsal Ambruk, Warga Resah, Tambang Batu Bara Diduga Pemicu

15 Maret 2025 - 22:08 WIB

11 Desa di PALI Terendam Banjir, Polisi Siaga Evakuasi dan Koordinasi Bantuan

14 Maret 2025 - 20:49 WIB

Viral! Tumpukan Sampah Ilegal Cemari Bantaran Kali Cileungsi, Warga Gunung Putri Resah

14 Maret 2025 - 17:30 WIB

99 Desa di NTT Andalkan Air Hujan, Pemerintah Cari Solusi Air Bersih

13 Maret 2025 - 14:23 WIB

Cegah Balap Liar dan Tawuran, Polsek Talang Ubi Gelar Patroli Subuh Rutin

13 Maret 2025 - 07:40 WIB

Trending di LINGKUNGAN