Menu

Mode Gelap
Gus Halim Didapuk Sebagai Bapak Bumdesa Bersama Lkd BUMDES Diajak Aktif dalam Program Makan Siang Gratis Sumbar Bidik Predikat A dalam Penilaian SAKIP 2024 Sumbar Pacu Ekspor Komoditas Unggulan, Kulit Manis dan Gambir Mendunia Purbalingga Alokasikan Rp43,39 Miliar untuk Percepat Pembangunan Desa

LINGKUNGAN · 7 Agu 2024 19:20 WIB ·

Kolaborasi Jajaran Forkopimda Muba Tekan Maraknya Penambangan Ilegal


 Kolaborasi Jajaran Forkopimda Muba Tekan Maraknya Penambangan Ilegal Perbesar

Muba-(DESAMERDEKA):  Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Sekda Muba), pimpin rapat terkait Tindaklanjut Satuan Tugas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Provinsi Sumatera Selatan khususnya di Kabupaten Muba. Rapat tersebut, turut di hadiri oleh Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, Kajari Muba Roy Riadi SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Klas IB Silvi Ariani SH MH, perwakilan SKK Migas dan Pertamina, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Andi Wijaya Busro SH MHum, berserta Kepala Perangkat Daerah Muba yang terkait.

“Rapat ini sebagai upaya dalam menanggapi semakin maraknya Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Kabupaten Muba terkait penambangan minyak ilegal. Sebenernya sudah banyak upaya yang sudah kita perjuangkan agar Illegal Drilling tidak terus berlarut di Kabupaten Muba, sehingga tidak merusak lingkungan dan juga tidak menelan korban jiwa,”kata Sekda Muba, Rabu (7/8/2024) di Ruang Rapat Serasan Sekate.

Lanjut Apriyadi, sesuai dengan arahan dari pemerintah provinsi Sumsel akan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan illegal drilling dan illegal refinery untuk mengatasi masalah penambangan minyak ilegal.

“Dalam hal ini, tentunya Pemkab Muba akan melibatkan banyak pihak, dengan persetujuan dari Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi. Karena apabila penanganan illegal drilling tidak ditangani secara maksimal, akan meluas dan berdampak tidak baik kepada masyarakat. Kalau kita terus berbicara soal tanggung jawab tidak akan tuntas. Mari kita sama-sama menyatukan persepsi untuk berkoordinasi dengan bebagai elemen dalam melakukan penindakan di lapangan, sehingga dapat memutus mata rantai dan permasalahan ini dapat segera teratasi,”tegas Apriyadi.

Sementara, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho menyampaikan, beberapa waktu belakangan tidak hanya berdampak pencemaran ke sungai tetapi juga menimbulkan kebakaran akibat semburan minyak hingga korban jiwa.

“Apalagi saat ini wilayah kabupaten Muba juga sudah memasuki musim kemarau. Ini juga permasalahan serius, artinya akan ada banyak sekali dampak dari tindakan Ilegal drilling ini bukan hanya sungai yanh nantinya akan tercemar. Semoga dengan adanya pembentukan Satgas ini, dapat membantu secara signifikan cara untuk men-stop kan ilegal drilling di kabupaten Muba,”tandasnya. (Tim KomatSU)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Generasi Global Madani Tanam Baby Mangrove di Cuku Nyinyi: Lebih dari Sekadar Nge-vlog

17 September 2024 - 21:30 WIB

Petani Desa Sampungu Protes Pembentukan Kelompok Tani, Diduga Berdasarkan Kriteria Subjektif

17 September 2024 - 15:23 WIB

Api Lilin Hanguskan Rumah di Simalungun, Dua Anak Selamat Berkat Teriakan Minta Tolong!

17 September 2024 - 13:25 WIB

Banjir Bandang Landa Serbelawan, Ratusan Rumah Rusak

13 September 2024 - 19:47 WIB

Angin Puting Beliung Hantam Tanah Jawa, Bupati Simalungun Turun Langsung Berikan Bantuan

5 September 2024 - 08:39 WIB

Generasi Muda Balikpapan Selamatkan Penyu Lekang, Jalin Kemitraan Lestarikan Alam

3 September 2024 - 22:31 WIB

Trending di LINGKUNGAN