Menu

Mode Gelap
Pelantikan RT/RW Desa Leuwiliang: Harapan Baru untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik Galian C Ilegal di Desa Gorowong Kembali Aktif, Warga Resah Gudang Tembakau Rampung, Mojowono Mantapkan Diri Jadi Sentra Tembakau Mojokerto Kader Nagari Digital se-Sumatera Barat Dilatih Menulis Berita dengan Bantuan AI Desa Sidodadi Banyuwangi Tingkatkan Pengelolaan Sampah dengan TPS 3R “Barokah Jaya”

LINGKUNGAN · 7 Agu 2024 19:20 WIB ·

Kolaborasi Jajaran Forkopimda Muba Tekan Maraknya Penambangan Ilegal


					Kolaborasi Jajaran Forkopimda Muba Tekan Maraknya Penambangan Ilegal Perbesar

Muba-(DESAMERDEKA):  Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Sekda Muba), pimpin rapat terkait Tindaklanjut Satuan Tugas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Provinsi Sumatera Selatan khususnya di Kabupaten Muba. Rapat tersebut, turut di hadiri oleh Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, Kajari Muba Roy Riadi SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Klas IB Silvi Ariani SH MH, perwakilan SKK Migas dan Pertamina, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Andi Wijaya Busro SH MHum, berserta Kepala Perangkat Daerah Muba yang terkait.

“Rapat ini sebagai upaya dalam menanggapi semakin maraknya Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Kabupaten Muba terkait penambangan minyak ilegal. Sebenernya sudah banyak upaya yang sudah kita perjuangkan agar Illegal Drilling tidak terus berlarut di Kabupaten Muba, sehingga tidak merusak lingkungan dan juga tidak menelan korban jiwa,”kata Sekda Muba, Rabu (7/8/2024) di Ruang Rapat Serasan Sekate.

Lanjut Apriyadi, sesuai dengan arahan dari pemerintah provinsi Sumsel akan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan illegal drilling dan illegal refinery untuk mengatasi masalah penambangan minyak ilegal.

“Dalam hal ini, tentunya Pemkab Muba akan melibatkan banyak pihak, dengan persetujuan dari Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi. Karena apabila penanganan illegal drilling tidak ditangani secara maksimal, akan meluas dan berdampak tidak baik kepada masyarakat. Kalau kita terus berbicara soal tanggung jawab tidak akan tuntas. Mari kita sama-sama menyatukan persepsi untuk berkoordinasi dengan bebagai elemen dalam melakukan penindakan di lapangan, sehingga dapat memutus mata rantai dan permasalahan ini dapat segera teratasi,”tegas Apriyadi.

Sementara, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho menyampaikan, beberapa waktu belakangan tidak hanya berdampak pencemaran ke sungai tetapi juga menimbulkan kebakaran akibat semburan minyak hingga korban jiwa.

“Apalagi saat ini wilayah kabupaten Muba juga sudah memasuki musim kemarau. Ini juga permasalahan serius, artinya akan ada banyak sekali dampak dari tindakan Ilegal drilling ini bukan hanya sungai yanh nantinya akan tercemar. Semoga dengan adanya pembentukan Satgas ini, dapat membantu secara signifikan cara untuk men-stop kan ilegal drilling di kabupaten Muba,”tandasnya. (Tim KomatSU)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Galian C Ilegal di Desa Gorowong Kembali Aktif, Warga Resah

10 Februari 2025 - 16:05 WIB

Tiga Pilar Bersatu Padu Jaga Kebersihan Sungai Winongan

10 Februari 2025 - 10:16 WIB

Hama Babi Hutan Resahkan Petani Pangandaran, Pemerintah Desa Minta Bantuan Perbakin

9 Februari 2025 - 15:25 WIB

Desa Sidodadi Banyuwangi Tingkatkan Pengelolaan Sampah dengan TPS 3R “Barokah Jaya”

8 Februari 2025 - 18:51 WIB

Warga Tabalong Tolak Aktivitas Pertambangan Batu Bara yang Kian Marak

8 Februari 2025 - 18:04 WIB

Inisiatif Warga Kampung Tanjung, Tangerang: Bank Sampah untuk Lingkungan Bersih dan Peningkatan Ekonomi

5 Februari 2025 - 11:19 WIB

Trending di LINGKUNGAN