Menu

Mode Gelap
Desa Pengkok Sragen: Magnet Kurban Terbanyak di Hari Raya Iduladha 2025 Idul Adha 2025: Glagahagung Pecahkan Rekor Kurban! Idul Adha 2025: Sapi Kurban Presiden Prabowo Hadir di Tegal Sapi Kurban Presiden Seberat 1,1 Ton Gegerkan Purworejo! Morotai: Puluhan Kades Tersandung Kode Etik, Diduga Gelapkan Dana Desa

KUMHANKAM · 22 Mei 2025 13:26 WIB ·

Kesadaran Hukum: Pondasi Masyarakat Tertib & Berkeadilan di Padang


					Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Kota Padang, Agus Suherman, memberikan pemaparan dalam sosialisasi penerangan hukum di Kecamatan Koto Tangah. Perbesar

Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Kota Padang, Agus Suherman, memberikan pemaparan dalam sosialisasi penerangan hukum di Kecamatan Koto Tangah.

Padang [DESA MERDEKA] Pemerintah Kota Padang, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), terus berupaya meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui sosialisasi penerangan hukum yang menyasar ketua RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) se-Kecamatan Koto Tangah. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025, ini merupakan hasil kerja sama apik antara Pemko Padang dan Kejaksaan Negeri Kota Padang.

Agus Suherman, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Kota Padang, menekankan pentingnya kesadaran hukum sebagai fondasi utama dalam menciptakan masyarakat yang tertib, damai, dan berkeadilan. “Masyarakat yang taat hukum akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kemajuan kota,” ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa kepatuhan terhadap hukum bukan hanya kewajiban, melainkan juga investasi jangka panjang bagi kesejahteraan kota.

Sosialisasi ini menjadi krusial di tengah berbagai isu yang berkembang, seperti aksi premanisme dan penyalahgunaan kewenangan akibat ketidaktahuan. Dalam konteks ini, peran ketua RT/RW, LPM, dan Ormas sangat vital. Mereka adalah garda terdepan yang dapat memutus mata rantai masalah atau mengambil tindakan pencegahan. “Sosialisasi penerangan hukum ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan peraturan yang berlaku,” terang Agus.

Lebih lanjut, ia berharap sosialisasi ini dapat meminimalisir kesalahpahaman dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap hukum. Inisiatif ini juga menunjukkan kepedulian pemerintah untuk meningkatkan kesadaran hukum secara lebih luas. “Dibalik keterbatasan tentang hukum, kurangnya akses informasi hukum, dan perbedaan tentang hukum, ini merupakan bukti nyata bahwa Pemko Padang ingin membangun kesadaran hukum yang lebih luas,” pungkas Agus.

Melalui kegiatan ini, Pemko Padang menunjukkan komitmennya dalam membangun masyarakat yang melek hukum, sehingga dapat tercipta lingkungan yang kondusif untuk pembangunan berkelanjutan. Peningkatan pemahaman hukum di tingkat akar rumput ini diharapkan mampu mengurangi potensi konflik dan mendukung terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tanah Kas Desa Tanambuah Terancam, Kades Nasrullah Lapor Polisi

12 Juni 2025 - 16:33 WIB

Jembatan Kali Kiwing Bermasalah: Akpersi Ancam Tempuh Jalur Hukum

1 Juni 2025 - 11:28 WIB

Kades Nonaktif Sidoarjo Terseret Kasus Pungli PTSL

29 Mei 2025 - 11:35 WIB

Laut Sumbar Selamat: Pukat Harimau Dibasmi!

28 Mei 2025 - 11:47 WIB

Papan Proyek Tertukar di Pebayuran, AKPERSI: Ini Pembodohan Publik!

27 Mei 2025 - 10:37 WIB

Gerebek Arena Sabung Ayam Sokobanah, Penjudi Lihai Lolos Sergapan

24 Mei 2025 - 12:12 WIB

Trending di KUMHANKAM