Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

KUMHANKAM · 22 Mei 2025 13:26 WIB ·

Kesadaran Hukum: Pondasi Masyarakat Tertib & Berkeadilan di Padang


					Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Kota Padang, Agus Suherman, memberikan pemaparan dalam sosialisasi penerangan hukum di Kecamatan Koto Tangah. Perbesar

Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Kota Padang, Agus Suherman, memberikan pemaparan dalam sosialisasi penerangan hukum di Kecamatan Koto Tangah.

Padang [DESA MERDEKA] Pemerintah Kota Padang, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), terus berupaya meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui sosialisasi penerangan hukum yang menyasar ketua RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) se-Kecamatan Koto Tangah. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025, ini merupakan hasil kerja sama apik antara Pemko Padang dan Kejaksaan Negeri Kota Padang.

Agus Suherman, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Kota Padang, menekankan pentingnya kesadaran hukum sebagai fondasi utama dalam menciptakan masyarakat yang tertib, damai, dan berkeadilan. “Masyarakat yang taat hukum akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kemajuan kota,” ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa kepatuhan terhadap hukum bukan hanya kewajiban, melainkan juga investasi jangka panjang bagi kesejahteraan kota.

Sosialisasi ini menjadi krusial di tengah berbagai isu yang berkembang, seperti aksi premanisme dan penyalahgunaan kewenangan akibat ketidaktahuan. Dalam konteks ini, peran ketua RT/RW, LPM, dan Ormas sangat vital. Mereka adalah garda terdepan yang dapat memutus mata rantai masalah atau mengambil tindakan pencegahan. “Sosialisasi penerangan hukum ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan peraturan yang berlaku,” terang Agus.

Lebih lanjut, ia berharap sosialisasi ini dapat meminimalisir kesalahpahaman dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap hukum. Inisiatif ini juga menunjukkan kepedulian pemerintah untuk meningkatkan kesadaran hukum secara lebih luas. “Dibalik keterbatasan tentang hukum, kurangnya akses informasi hukum, dan perbedaan tentang hukum, ini merupakan bukti nyata bahwa Pemko Padang ingin membangun kesadaran hukum yang lebih luas,” pungkas Agus.

Melalui kegiatan ini, Pemko Padang menunjukkan komitmennya dalam membangun masyarakat yang melek hukum, sehingga dapat tercipta lingkungan yang kondusif untuk pembangunan berkelanjutan. Peningkatan pemahaman hukum di tingkat akar rumput ini diharapkan mampu mengurangi potensi konflik dan mendukung terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Desa Gondosuli Kini Punya “Kantor Hukum” Mandiri Tanpa Pengadilan

26 Februari 2026 - 09:51 WIB

Teror di Cluster Florence: Korban Tunjuk Pengacara Lawan Intimidasi

17 Februari 2026 - 13:43 WIB

Layanan Gratis 110: Polisi Kini Cuma Seujung Jari

13 Februari 2026 - 15:35 WIB

Saber Polresta Banyumas Jamin Meja Makan Aman Jelang Ramadhan

12 Februari 2026 - 16:53 WIB

Kasus Penganiayaan di Ternate Jadi “Bola Pingpong” Antarunit Polisi

11 Februari 2026 - 14:27 WIB

400 Hektare Lahan Desa Seuneubok Jaya Dicaplok HGU?

7 Februari 2026 - 12:06 WIB

Trending di KUMHANKAM