Rembang [DESA MERDEKA] – Kabupaten Rembang kembali memberikan kabar gembira bagi masyarakatnya, khususnya bagi perangkat desa. Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun 2025 mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp10 miliar, dari Rp97 miliar menjadi Rp107 miliar. Kenaikan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas kerja keras perangkat desa dalam melayani masyarakat dan sekaligus menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Dengan bertambahnya anggaran, diharapkan perangkat desa dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal. Kenaikan ADD ini akan berdampak langsung pada peningkatan penghasilan tetap (siltap) kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya. Rincian kenaikan siltap adalah sebagai berikut:
- Kepala Desa: Rp2.621.000
- Sekretaris Desa: Rp2.403.000
- Perangkat Desa Lainnya: Rp2.184.000
Selain peningkatan siltap, tunjangan jabatan bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga mengalami kenaikan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan menyerap aspirasi masyarakat.
Dana tambahan ini juga akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan desa. Beberapa contoh program yang dapat dijalankan antara lain pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan ekonomi lokal. Dengan adanya dana yang lebih besar, desa-desa di Kabupaten Rembang diharapkan dapat mewujudkan berbagai program inovatif yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kenaikan ADD ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Rembang dalam membangun desa-desa yang mandiri dan sejahtera. Diharapkan, dengan dukungan semua pihak, pembangunan desa di Kabupaten Rembang dapat berjalan dengan lancar dan mencapai hasil yang optimal.
Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.