Menu

Mode Gelap
11 Desa di PALI Terendam Banjir, Polisi Siaga Evakuasi dan Koordinasi Bantuan Program Sejahtera dari Desa Lombok Barat: Bukan Bagi Uang, Tapi Pengembangan Potensi Desa Mobil Siaga Desa Bermasalah, Bupati Situbondo Tegas Lakukan Pembinaan Pemilihan PAW Kades Sekara Ricuh, Warga Tuding Ada Intervensi dan Nepotisme Dana Desa Aceh Singkil 2025 Tertunda, Ini Penyebabnya

EKBIS · 27 Feb 2025 08:15 WIB ·

Kasus Oplosan BBM: Negara Harus Bertanggung Jawab atas Kerugian Konsumen


					Kasus Oplosan BBM: Negara Harus Bertanggung Jawab atas Kerugian Konsumen Perbesar

Jakarta [DESA MERDEKA] –  Terungkapnya praktik pengoplosan BBM di PT Pertamina Patra Niaga menjadi bukti lemahnya pengawasan distribusi energi. Andi Aditya, praktisi ekotrans (ekonomi&transparansi), menegaskan bahwa negara harus bertanggung jawab atas kerugian konsumen dan dampak ekonomi yang ditimbulkan.

Menurut Andi, dalam teori ekonomi, kepercayaan adalah aset penting. BBM bukan sekadar komoditas, tetapi juga faktor yang menopang stabilitas harga barang dan daya beli masyarakat. Negara harus menjamin bahwa masyarakat mendapatkan BBM berkualitas sesuai harga yang dibayarkan.

“Konsumen membayar Pertamax untuk kualitas tinggi, tetapi justru menerima produk oplosan. Ini adalah bentuk kerugian ekonomi yang harus ditanggung negara sebagai pengawas regulasi energi,” tegas Andi.

Selain itu, negara harus memastikan bahwa BBM yang ber-subsidi tidak disalahgunakan juga. Kebocoran akibat praktik manipulasi ini berisiko merugikan keuangan negara dan menciptakan distorsi dalam pengelolaan anggaran energi.

Kasus ini juga berpotensi menaikkan harga barang dan jasa. Jika kepercayaan terhadap Pertamina menurun, sektor transportasi dan logistik akan terdampak, yang akhirnya dapat memicu inflasi dan melemahkan daya beli masyarakat.

Andi mendesak pemerintah untuk melakukan audit distribusi BBM di pertamina, mengumumkan hasilnya secara transparan, serta memberikan kompensasi kepada konsumen yang dirugikan. Sanksi tegas juga harus diberikan kepada pelaku guna mencegah kasus serupa di masa depan.

“Kasus ini adalah ujian bagi pemerintah dalam melindungi hak konsumen dan menjaga stabilitas ekonomi. Jika tidak ada tindakan nyata, kepercayaan terhadap sistem energi dan subsidi akan semakin menurun,” tutup Andi.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wagub Sumbar Temukan Uang Palsu di Pasar Banda Buek, Pemprov Pastikan Keamanan Takjil Ramadan

15 Maret 2025 - 22:55 WIB

NTT Jadi Provinsi Pertama Luncurkan KopDes Merah Putih, Perkuat Ekonomi Nelayan

15 Maret 2025 - 08:26 WIB

Keripik MU: Pemberdayaan Mualaf Mentawai Lewat UMKM Berbasis Potensi Lokal

13 Maret 2025 - 21:01 WIB

Bupati Ende Dorong Pembentukan BUMDes di Setiap Desa, Fokus Peningkatan Ekonomi Lokal

13 Maret 2025 - 15:22 WIB

Sentra Krupuk Tuntang, Potensi Ekonomi Kreatif di Kabupaten Semarang

12 Maret 2025 - 16:41 WIB

BUMDes Delik Makmur Catat Peningkatan PAD, Fokus Pengembangan Wisata Edukasi di 2025

12 Maret 2025 - 13:37 WIB

Trending di EKBIS