Karawang [DESA MERDEKA] – Kabupaten Karawang memberikan kabar gembira bagi para guru honorer! Sebanyak 2.240 guru yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 segera berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Proses pemberkasan dan pengisian data untuk mendapatkan Nomor Induk (NI) PPPK sedang berlangsung intensif.
Karsam, S.Pd., Korcam Tirtajaya, menjelaskan, “Kami sedang gencar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk memastikan semua guru yang berhak mendapatkan informasi yang jelas dan lengkap. Tujuannya agar proses pemberkasan bisa berjalan lancar dan cepat.”
Proses Pemberkasan yang Mudah
Para guru yang lulus PPPK nantinya akan mengunggah berkas-berkas persyaratan secara online melalui akun SSCASN. Proses ini dinilai cukup mudah dan praktis. Selain itu, para korcam juga akan membantu mengumpulkan berkas fisik untuk kemudian diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang.
“Kami targetkan seluruh proses pemberkasan selesai pada 15 Juni 2023, sehingga Surat Keputusan (SK) PPPK bisa diterbitkan pada 1 Juli 2023,” ungkap Karsam.
Kabar baik ini tentu disambut antusias oleh para guru honorer. Mereka yang belum berkesempatan lolos pada tahun ini diharapkan tidak berkecil hati. “Kami berharap pemerintah daerah terus berupaya menambah formasi PPPK setiap tahunnya, sehingga semua guru honorer bisa mendapatkan status yang lebih baik,” ujar salah seorang guru.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.