Bantaeng (DESA MERDEKA) : Pandemik Covid dinyatakan telah berlalu dan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat atau biasa di sebut PPKM telah di cabut oleh pemerintah. Pasca Covid-19 tersebut pemerintah berinisiatif meningkatkan percepatan pemulihan ekonomi masyarakat non BLT khususnya yang berada di pelosok Daerah, salah satunya membentuk Kampung Zakat yang telah banyak di lakukan di bergai daerah dan Desa Pattaneteang kecamatan Tompobulu salah satu yang di tunjuk untuk menjadi kampung Zakat melalui Kementerian Agama dan Baznas Kabupaten Bantaeng.Bertepatan dengan pelaksanaan sosialisasi dan penggalian data desa untuk perencanaan TA 2024 yang di mulai dari tingkat dusun, pihak kementerian Agama bersama ketua Baznas Kabupaten menemui kami dan memaparkan rencana atas kunjungannya yaitu di tunjuknya Pattaneteang dalam program Kampung zakat. Lebih Jauh Ketua Baznas Ustadz Abdul Karim Bagada menyatakan, kriteria kampung Zakat yakni terpencil, tertinggal dan terluar dengan upaya pengentasan kemiskinan dan mengungkit ekonomi ummat yang di sinergikan antara Ditjen Bina Islam klementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) serta badan pengelola zakat lainnya, tandas Ustadz Karim. Namun secara teknis belum terlalu di jelaskan mengingat program ini baru untuk di Bantaeng sehingga masih butuh kajian khusus dan pembelajaran dalam pengelolaannya, Insya Allah nanti kita terangkan lebih jelas lagi, ujarnya menambahkan
Selama pandemik covid-19, kondisi ekonomi masyarakat memang butuh pembenahan, semua lembagapun turun tangan untuk mengatasi hal tersebut tak terkecuali kementerian agama mengambil peran di dalamnya kompak untuk satu solusi dengan nama programnya Kampung zakat dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam hal perekonomian dengan bantuan dan permodalan yang telah di siapkan agar usaha masyarakat yang mandet kembali aktif seperti sebelumnya. Berbagai usahapun yang ada di desa kembali ingin di bangkitkan seperti perbengkelan, ternak unggas, usaha kreatif seperti kopi bubuk yang di olah langsung oleh masyarakat, menjahit, kue-kue tradisional dan lain-lain.
Lebih lanjut siti Husnaeni, S.Ag menerangkan bahwa program Kampung zakat salah satu bentuk pembinaan dan pemberdayaan untuk mengedukasi masyarakat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga tujuan pemberdayaan masyarakat bisa di wujudkan adapun keberadaan Kementerian agama merupakan inisiator dan koordinator selanjutnya di eksekusi oleh Baznas sebagai lembaga yang membidangi Zakat, infaq dan sedekah. kurang lebih makna yang tersirat dalam penjelasannya bersama awak media di Dusun katabung Rabu 26/7/2023

Hasan Habibu Lahir di Bantaeng Sulawesi Selatan 1 Januari 1975.
Pendidikan S1 STAI Al-furqan Makasar / Jurusan Pendidikan Agama Islam. lulus tahun 2016
Selain sebagai Pendamping Lokal Desa beberapa Organisasipun terlibat di dalamnya, DA’I KAMTIBMAS POLRES BANTAENG bidang KOMUNIKASI ANTAR LEMBAGA, FORUM DA’I POLSEK TOMPOBULU SBG PENASEHAT, IKATAN PELAJAR MUHAMNADIYAH SBG ANGGOTA.
Beberapa penghargaan di raih seperti juara terbaik dua Tingkat Kabupaten Bantaeng Sebagai Tim Pengelolah Kegiatan / TPK 2011. Penghargaan Kapolres sebagai Relawan Covid-19 tahun 2020.
Penghargaan MPR RI dalam sosialisasi Pancasila dan UUD 45 Negara kesatuan RI dan bhinneka tunggal Ika tahun 2011. Dll
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.