Ratahan (Desa Merdeka) – Bertempat di Rasi Satu Kecamatan Ratahan Kabupaten Minahasa Tenggara, TPP Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Kabupaten Minahasa Tenggara mengadakan rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Kamis 20 Juli 2023
Rapat koordinasi yang dimulai pagi hari ini dihadiri juga oleh Pemerintah Kecamatan Ratahan, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Minahasa Tenggara,Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa yang tersebar di 12 Kecamatan
Camat Ratahan, Arce Kalalo,SH,MH dalam sambutannya mengajak seluruh Tenaga Pendamping Profesional Minahasa Tenggara untuk terus bersinergi dala mengawal pembangunan di desa
“ Selaku Pemerintah mengapresiasi kinerja pendampingan yang dilakukan oleh rekan-rekan Pendamping Profesioanal yang ada di Kecamatan maupun di Desa “ tuturnya, “ kami sangat berharap Pendamping professional bisa terus bersinergi dengan seluruh komponen yang ada didesa, karena membangun Indonesia dimulai dengan membangun desa, dan peran Pendamping Profesional sangat dibutuhkan “ tutup Camat Ratahan.
Rapat koordinasi dibuka dengan Informasi managerial dan membahas memo yang masuk oleh Koordinator P3MD Kabupaten Minahasa Tenggara, Ir.Denny Sandag “ Saat ini sudah memasuki Tahapan Perencanaan Pembangunan Tahunan di desa, Seluruh jajaran TPP Mitra wajib mengawal mulai dari Pra Musdes dalam bentuk Rembuk Stunting Desa sampai dengan pelaksanaan Musyawarah Desa untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2024 nanti “ Ujarnya.
Peserta Rapat Koordinasi juga menerima Materi dari beberapa Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Minahasa Tenggara berkaitan dengan progress pendampingan yang ada di 135 Desa di Minahasa Tenggara
“ Data Sarana dan Prasarana, Konvergensi Pencegahan dan Penanganan Stunting, Bantuan Langsung Tunai dari dana Desa, Bumdes dan Progressnya serta pelaporan lewat aplikasi merupakan titik fokus rakor kali ini “ Ujar Moydi Sanjang, TPP Kecamatan Ratahan.
Rakor juga di hadiri oleh Irfan Pakaya,SH selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Sulawesi Utara sekaligus Koordinator Wilayah Minahasa Tenggara,yang Memberikan penegasan berkaitan dengan Profesionalitas dan Evaluasi Kinerja jajaran pendamping.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.