Bogor (DESA MERDEKA) – Gara-gara kepala desanya tersangkut masalah, warga Desa Cidokom di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor kehilangan Rp1 miliar dari program Satu Miliar Satu Desa (Sami Sade) dari Pemkab Bogor.
“Desa Cidokom tak mendapatkan bantuan dana Sami Sade itu. Alasannya karena kepala desa TT tersangkut permasalahan hukum,” kata Renaldi Yushab Fiansyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bogor.
Desa Cidokom tercoret dari daftar desa yang menerima progam Sami Sade, setelah Kepala Desa Cidokom berinisial TT, tak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana yang dikelola desa.
“Selain Desa Cidokom yang tidak mendapatkan dana Samisade, Desa Tonjong di Tajurhalang juga terancam tidak mendapatkan dana yang sama kalau penggunaan anggaran tersebut pada tahun 2022 lalu tidak bisa mereka pertanggungjawabkan,” papar Renaldi Yushab Fiansyah.
Kades Cidokom diduga tak hanya tak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran bantuan keuangan insfrastruktur desa atau satu miliar satu desa (Samisade), tetapi juga Anggaran Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD).
“Kami sudah mengingatkan berulang kali. Kalau sudah ditolong, maka apa boleh buat jika (diperiksa APH),” kata Usep Supratman, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Senin, (22/05/2023).
Usep Supratman menuturkan, bahwa Kades tersebut kerap gali lubang tutup lubang dalam pelaporan pertanggungjawaban penggunaan ADD, DD maupun Samisade.
“Tutup lubang gali lubang dari anggaran-anggaran itu. Kalau restorative justice atau ‘dimaafkan’ kalau perbuatan melanggar hukumnya hanya dilakukan sekali,” tutup Usep Supratman.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.