Menu

Mode Gelap
Gus Halim Didapuk Sebagai Bapak Bumdesa Bersama Lkd BUMDES Diajak Aktif dalam Program Makan Siang Gratis Sumbar Bidik Predikat A dalam Penilaian SAKIP 2024 Sumbar Pacu Ekspor Komoditas Unggulan, Kulit Manis dan Gambir Mendunia Purbalingga Alokasikan Rp43,39 Miliar untuk Percepat Pembangunan Desa

DESA · 16 Mei 2024 09:06 WIB ·

Kades Karangjaya Berikan Sertifikat PTSL Gratis kepada 75 Warga


 Kades Karangjaya Berikan Sertifikat PTSL Gratis kepada 75 Warga Perbesar

Bekasi (DESA MERDEKA) – Kepala Desa Karangjaya, Saan Sahroni, menyerahkan sertifikat bantuan program tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada 75 warganya di aula kantor desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (15/5/2024).

Acara ini dihadiri oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi. Pembagian sertifikat ini merupakan hasil dari pengajuan desa melalui program PTSL yang diselenggarakan pemerintah secara serentak pada tahun 2018 hingga 2025, sesuai target atau kuota yang diperlukan setiap desa untuk semua warga.

Dalam sambutannya, Saan Sahroni, mewakili warga desa, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan BPN Kabupaten Bekasi atas berjalannya program PTSL di Desa Karangjaya.

“Saya, mewakili warga masyarakat, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya BPN Kab. Bekasi, atas berjalannya program tanah sistematis lengkap (PTSL) di desa Karang Jaya ini. Semoga dengan adanya program ini, masyarakat desa Karangjaya mendapat jaminan kepastian hukum akan kepemilikan tanahnya,” ungkap Saan Sahroni.

Salah satu perangkat desa Karangjaya, Junaedi, yang biasa disapa Bang Enjun, menambahkan bahwa panitia program PTSL di desa Karangjaya tidak keluar dari aturan SK 3 Menteri dan tidak meminta biaya berlebihan.

“Semua sudah kita jalankan sesuai aturan dan Insya allah tidak ada kendala untuk kedepannya, karena program PTSL yang telah di jalankan sesuai dengan aturan pemerintah,” tutupnya.

Program PTSL ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat dan mempermudah proses peralihan hak atas tanah. Dengan memiliki sertifikat PTSL, masyarakat dapat lebih mudah mengurus berbagai keperluan, seperti meminjam uang ke bank atau menjual tanah.

Pemerintah berharap program PTSL ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di desa-desa.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pemerintah Desa dan BPD Rambung Merah Sepakat Soal Realisasi APBDes Semester Pertama 2024

20 September 2024 - 08:40 WIB

Pegiat Desa Natuna Siap Jadi Penggerak Pembangunan

20 September 2024 - 05:55 WIB

Benchmarking ke China: Kades Indonesia Cari Inspirasi Tingkatkan Kesejahteraan Desa

20 September 2024 - 04:27 WIB

Farid Hubu: Bimtek Pegiat Desa Bone Bolango, Dorong Tingkatkan Kapasitas Masyarakat dan Potensi Desa

19 September 2024 - 15:09 WIB

Studi Banding Kades ke Tiongkok, Harapan Besar untuk Pembangunan Desa

19 September 2024 - 07:31 WIB

Dana Insentif Desa: Apresiasi untuk Desa Berkinerja Terbaik

17 September 2024 - 19:40 WIB

Trending di DESA