Bengkulu Tengah [DESA MERDEKA] – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah menunjukkan komitmennya dalam mengawal integritas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Langkah konkret ditunjukkan dengan melakukan audiensi ke kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah pada Selasa (3/10/2023).
Kedatangan rombongan JPPR Bengkulu Tengah disambut hangat oleh Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, S.Kep, beserta anggota komisioner lainnya, yakni Drs. Brotoseno dan Roni Marzuki. Audiensi ini dipimpin langsung oleh Koordinator Daerah JPPR Bengkulu Tengah, Medi Perwira Jaya, S.Sos.
Dalam pertemuan yang berlangsung konstruktif tersebut, Medi Perwira Jaya menyampaikan berbagai hal terkait eksistensi dan kesiapan JPPR dalam mengawal pesta demokrasi. Pembahasan meliputi struktur kepengurusan JPPR di tingkat daerah hingga pentingnya membangun sinergitas yang selaras dengan Bawaslu dalam melakukan pemantauan seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
“Tujuan utama silaturahmi JPPR ke Bawaslu adalah untuk menyamakan persepsi terkait dengan mekanisme pemantauan Pemilu dan Pemilihan yang akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang,” jelas Medi Perwira Jaya.
Rombongan JPPR Bengkulu Tengah turut didampingi oleh sejumlah pengurus inti, di antaranya Manager Pemantauan Reki Irawan, SP, Manager Hukum Aziz Yanto, SH, Manager Pendidikan Pemilih Momi Sulistia, S.Pd, Manager Riset Data Aldi Ariansyah, SE, Manager Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Nadin Zahra, serta Manager Digitalisasi Jauhari, S.Sos, dan staf Sandy, S.Kom.
Dalam kesempatan tersebut, JPPR Bengkulu Tengah menyampaikan harapan untuk dapat terlibat secara aktif dalam berbagai kegiatan dan program yang diselenggarakan oleh Bawaslu pada setiap tahapan Pemilu 2024 yang saat ini tengah berjalan. Keterlibatan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi dan pemahaman yang sama antara kedua lembaga dalam upaya menyukseskan Pemilu maupun Pemilihan tahun 2024.
Menanggapi audiensi dari JPPR Bengkulu Tengah, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, S.Kep, memberikan apresiasi atas inisiatif dan langkah JPPR dalam upaya bersama Bawaslu untuk mewujudkan pemilihan umum yang berintegritas melalui pemantauan yang partisipatif.
Sebagai informasi, JPPR merupakan organisasi pemantau pemilu pertama yang secara resmi mendaftarkan diri dan telah terakreditasi oleh Bawaslu Republik Indonesia dengan nomor registrasi 001/PM.05/K1/6/2022. Hal ini menunjukkan keseriusan dan legitimasi JPPR dalam menjalankan fungsi pengawasan Pemilu di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Bengkulu Tengah.

|Merdeka|Bicara|Desa



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.