Menu

Mode Gelap
Menkop Kagumi Kopdes NTT, Soroti Peran Perempuan Antraks Gunungkidul: 26 Ternak Mati, Dua Desa Zona Merah! Erosi Bengawan Madiun Ancam Desa Banjaransari, Bupati Ngawi Bertindak! Oknum Pemuda Terancam Pidana Akibat Pengrusakan Jembatan Perahu, Warga Dusun Kusuhijrah Desak Tindakan Tegas Polisi Gaji Kades se-Rohil Cair Minggu Ini, 2 Bulan Tunggakan Lunas!

POLITIK · 6 Apr 2025 23:32 WIB ·

Jelang PSU Toili, Kepala Desa Diduga Jadi Sasaran Fitnah Politik Uang


					Jelang PSU Toili, Kepala Desa Diduga Jadi Sasaran Fitnah Politik Uang Perbesar

Luwuk [DESA MERDEKA] – Situasi politik menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, kembali memanas. Kali ini, tiga kepala desa di wilayah tersebut diduga menjadi sasaran fitnah terkait isu politik uang. Mereka dituduh menerima sejumlah uang dari pasangan calon nomor urut 3, Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang, untuk memengaruhi hasil PSU.

Tuduhan ini sontak dibantah keras oleh tim hukum pasangan calon yang lebih dikenal dengan akronim “SM-SB” tersebut. Hamid Cennu, S.H., M.H., salah satu anggota tim hukum SM-SB, menyatakan bahwa informasi mengenai kliennya memberikan uang kepada tiga kepala desa di Toili adalah tidak benar, fitnah, dan menyesatkan.

“Kami disebutkan memberikan uang kepada tiga kepala desa di Toili untuk politik uang. Informasi itu tidak benar, fitnah dan menyesatkan,” tegas Hamid Cennu dalam keterangan persnya di Luwuk, Jumat (4/4/2025) malam.

Hamid menghargai langkah hukum yang ditempuh oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 1 yang telah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Namun, ia menyayangkan narasi yang berkembang di media massa yang seolah-olah telah menghakimi pasangan calon nomor urut 3 melakukan praktik politik uang.

Menurut Hamid, narasi tersebut sengaja dihembuskan oleh lawan politik untuk mendiskreditkan dan menjatuhkan elektabilitas SM-SB menjelang PSU yang semakin dekat. Ia meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan tuduhan tanpa dasar yang dapat menciderai proses demokrasi.

“Silakan melapor kepada Bawaslu jika memang ada bukti dan fakta yang valid. Namun, jangan menuduh tanpa dasar hanya untuk mencari simpati publik atau sekadar menjatuhkan lawan politik,” imbuhnya.

Isu yang menyeret nama tiga kepala desa ini menjadi perhatian serius menjelang PSU di Toili. Integritas kepala desa sebagai tokoh masyarakat diharapkan tetap terjaga dan tidak terpengaruh oleh praktik-praktik politik uang. Bawaslu Kabupaten Banggai diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan yang masuk sesuai dengan mekanisme yang berlaku, serta mengusut tuntas penyebaran informasi yang berpotensi menjadi fitnah dan merusak jalannya PSU yang jujur dan adil.

Fokus pada isu yang menyangkut kepala desa diharapkan dapat memberikan dimensi baru dalam pemberitaan PSU Toili, menyoroti potensi kerawanan dan pentingnya menjaga netralitas serta integritas para pemimpin di tingkat desa dalam proses demokrasi.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Barru Gandeng ICMI Sulsel Kembangkan Desa Cerdas Lumbung Pangan

17 April 2025 - 16:03 WIB

Desa Bersatu Dukung Koperasi Desa Merah Putih!

15 April 2025 - 13:35 WIB

APDESI Kalsel Gelar Rakor dan Buka Puasa, Bahas Pembangunan Desa Mandiri

27 Maret 2025 - 09:39 WIB

GMNI Siap Kawal Pembangunan Desa, Dukung Visi Presiden Prabowo

14 Maret 2025 - 11:22 WIB

Nagari Lagan Mudiak Punggasan Siap Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Terpilih

11 Maret 2025 - 13:22 WIB

Pemberhentian TPP Kemendes PDT Picu Polemik, DPR Soroti Profesionalisme Pendamping Desa

5 Maret 2025 - 07:36 WIB

Trending di POLITIK