Bekasi [DESA MERDEKA] – Dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani, Polsek Pebayuran bersama masyarakat Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menggelar kegiatan pengendalian hama tikus secara massal. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 21 November 2024 ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Desa, petugas pertanian, kelompok tani, dan warga setempat.
Kapolsek Pebayuran, AKP Hotma Sitompul, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan. “Kami berkomitmen untuk mendukung petani dalam meningkatkan hasil panen mereka. Dengan mengendalikan hama tikus, diharapkan produktivitas pertanian di Desa Bantarjaya dapat meningkat,” ujar AKP Hotma Sitompul.
Metode Goloran: Solusi Cerdas untuk Atasi Hama Tikus
Metode pengendalian hama tikus yang digunakan dalam kegiatan ini adalah metode goloran. Metode ini dinilai efektif karena dapat menjangkau area yang luas dan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh anggota masyarakat. Dengan cara bersama-sama, petani dan warga melakukan pengumpanan di sekitar area persawahan untuk membasmi hama tikus.
“Metode goloran ini sangat efektif karena melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, biaya yang dikeluarkan juga lebih efisien dibandingkan dengan metode pengendalian hama lainnya,” ujar H. Nanang, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bantarjaya.
Dampak Positif bagi Petani
Keberhasilan kegiatan pengendalian hama tikus ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para petani di Desa Bantarjaya, antara lain:
- Meningkatkan hasil panen: Dengan berkurangnya serangan hama tikus, diharapkan hasil panen para petani dapat meningkat secara signifikan.
- Meningkatkan pendapatan petani: Peningkatan hasil panen akan berdampak pada peningkatan pendapatan para petani.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat: Dengan meningkatnya pendapatan petani, secara tidak langsung akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Keberlanjutan Program
Kegiatan pengendalian hama tikus ini diharapkan dapat menjadi program berkelanjutan. Polsek Pebayuran berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan serupa di desa-desa lain. Selain itu, pemerintah desa dan kelompok tani juga diharapkan dapat terus melakukan upaya pencegahan dan pengendalian hama tikus secara mandiri.
Misru ariyanto. Pemerhati Desa. Sekertaris organisaai parade nusantara. Inisiator pelopor lahirnya uu Desa no 6 tahun 2014
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.