Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

OPINI · 6 Jan 2026 14:21 WIB ·

Inflasi Pascabencana dan Tanggung Jawab Makro Pemerintah Sumatera Barat


					Inflasi Pascabencana dan Tanggung Jawab Makro Pemerintah Sumatera Barat Perbesar

Opini [DESA MERDEKA] Inflasi Sumatera Barat yang mencapai 5,15 persen pada 2025, tertinggi kedua secara nasional setelah Aceh, tidak bisa dilihat sekadar sebagai gejala ekonomi biasa. Angka ini muncul di tengah fase pemulihan pascabencana banjir akhir November lalu, yang mengganggu produksi dan distribusi pangan. Dalam perspektif ekonomi makro, inflasi ini mencerminkan guncangan penawaran (supply shock), bukan lonjakan konsumsi masyarakat.

Kenaikan harga komoditas strategis seperti beras, cabai merah, dan bawang merah menunjukkan bahwa masalah utama bukan terletak pada perilaku belanja, melainkan pada rantai pasok yang terganggu akibat bencana. Karena itu, respons kebijakan yang dibutuhkan bukan pengetatan, melainkan intervensi fiskal daerah yang terukur dan tepat sasaran.

Inflasi Bencana dan Risiko Kesejahteraan

Dalam teori ekonomi makro, inflasi akibat bencana memiliki dampak langsung terhadap daya beli riil rumah tangga, terutama kelompok berpendapatan rendah. Di Sumatera Barat, sebagian masyarakat masih berada dalam fase pemulihan pendapatan pascabencana. Ketika harga pangan naik, beban mereka berlipat ganda.

Namun data juga menunjukkan sisi positif: inflasi bulanan Sumbar relatif terkendali, tidak terjadi panic buying, dan aktivitas belanja masyarakat tetap berjalan. Ini menandakan bahwa permintaan agregat masih stabil dan kepercayaan publik belum runtuh. Kondisi ini menjadi modal penting bagi pemerintah provinsi untuk bertindak lebih progresif.

Peran Pemerintah Provinsi dalam Kerangka Makro

Teori Keynesian menegaskan bahwa dalam kondisi guncangan penawaran, pemerintah harus hadir sebagai penyangga stabilitas, bukan penonton pasar. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memiliki ruang kebijakan yang cukup melalui APBD untuk mempercepat pemulihan sekaligus menahan dampak inflasi.

Pertama, kebijakan fiskal ekspansif terbatas perlu diarahkan pada sektor yang langsung memengaruhi harga pangan. Rehabilitasi lahan pertanian terdampak banjir, perbaikan irigasi, dan dukungan sarana produksi harus menjadi prioritas belanja daerah. Ini bukan sekadar bantuan sosial, tetapi investasi untuk menormalkan pasokan.

Kedua, pemerintah provinsi dapat memperkuat fungsi stabilisasi harga melalui optimalisasi BUMD pangan dan kerja sama antar-kabupaten/kota. Dalam teori ekonomi regional, koordinasi wilayah terbukti lebih efektif daripada intervensi terpisah, terutama di daerah dengan struktur ekonomi agraris seperti Sumatera Barat.

Ketiga, penting bagi pemerintah menjaga ekspektasi inflasi. Dalam pendekatan New Keynesian, persepsi publik sangat menentukan arah harga. Komunikasi yang konsisten, kehadiran pemerintah di pasar rakyat, dan kepastian pasokan akan mencegah spekulasi dan kepanikan harga.

Rekomendasi Kebijakan Berbasis APBD Sumbar

Agar inflasi pascabencana tidak menghambat pemulihan ekonomi, beberapa langkah konkret yang dapat ditempuh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat antara lain:

  1. Realokasi belanja tidak prioritas dalam APBD ke program pemulihan pangan dan logistik pascabencana.
  2. Penguatan cadangan pangan daerah, termasuk pembiayaan distribusi lintas wilayah untuk menutup kekurangan pasokan lokal.
  3. Program padat karya berbasis pertanian dan infrastruktur desa, guna memulihkan pendapatan masyarakat terdampak sekaligus memperbaiki akses produksi.
  4. Subsidi transportasi pangan sementara, terutama ke daerah terdampak bencana dan wilayah dengan tingkat inflasi tinggi.
  5. Penguatan data dan pemantauan harga berbasis wilayah, agar intervensi pemerintah lebih cepat dan tepat sasaran.

Langkah-langkah ini sejalan dengan prinsip ekonomi makro: menahan tekanan inflasi tanpa mematikan pertumbuhan.

Penutup

Inflasi 5,15 persen di Sumatera Barat bukanlah kegagalan ekonomi, melainkan peringatan dini. Ia mengingatkan bahwa pemulihan pascabencana tidak cukup hanya membangun kembali infrastruktur, tetapi juga menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Jika Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mampu memanfaatkan instrumen fiskal daerah secara tepat, inflasi ini tidak akan menjadi beban sosial. Sebaliknya, ia bisa menjadi momentum untuk memperkuat ketahanan ekonomi daerah yang lebih adil, tangguh, dan adaptif terhadap bencana.(DA)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bukittinggi dalam Ingatan Republik: Antara Marwah Sejarah dan Hukum Negara

21 Januari 2026 - 15:08 WIB

Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu: Jalan Baru Pembangunan Desa dari Pinggiran

21 Januari 2026 - 11:25 WIB

Deklarasi Boyolali Bukan Sekadar Aspirasi yang Sunyi

20 Januari 2026 - 15:28 WIB

UMKM di Rest Area Tol Jangan Jadi “KW” Brand Besar

20 Januari 2026 - 15:16 WIB

Rest Area Tol: Kuburan atau Panggung UMKM Lokal?

19 Januari 2026 - 16:38 WIB

Emas di Tanah Ulayat: Berkah yang Belum Kita Kelola

19 Januari 2026 - 10:06 WIB

Trending di OPINI