Menu

Mode Gelap
Kemendes PDT Siap Jadi Kontributor Utama Ketahanan Pangan di Sulawesi Selatan Pemprov Sumbar Optimis Proyek Jalan Alahan Panjang-Kiliran Jao Segera Lanjut Museum Desa Genggelang: Simbol Pelestarian Budaya Sasak Sumedang Siap Gelar Hari Desa Nasional 2025 dengan Meriah DPRD TTS Desak Bank NTT Cairkan Dana Desa Tepat Waktu

PEMERINTAHAN · 27 Agu 2024 00:15 WIB ·

Indeks Desa: Peta Jalan Menuju Desa Indonesia yang Lebih Maju dan Sejahtera


 Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Prof. Dr. Luthfiah Nurlaela Perbesar

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Prof. Dr. Luthfiah Nurlaela

Muna Barat [DESA MERDEKA] – Pemerintah serius dalam upaya membangun desa-desa di Indonesia. Salah satu langkah konkrit yang dilakukan adalah dengan meluncurkan Indeks Desa. Indeks ini diharapkan menjadi alat ukur yang komprehensif untuk memetakan perkembangan desa dan menjadi pedoman dalam perencanaan pembangunan.

Dalam acara sosialisasi yang digelar pada 26 Agustus lalu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Prof. Dr. Luthfiah Nurlaela, menjelaskan bahwa Indeks Desa bukan hanya sekadar angka, tetapi mencerminkan kondisi nyata dan kemajuan suatu desa.

Indeks Desa terdiri dari enam dimensi utama, yaitu layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa. Masing-masing dimensi ini mencakup berbagai indikator yang mengukur aspek-aspek penting dalam pembangunan desa, seperti ketersediaan air bersih, tingkat kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi desa, dan kualitas tata kelola pemerintahan.

Dengan adanya Indeks Desa, diharapkan pembangunan desa dapat lebih terarah dan efektif. Beberapa manfaatnya antara lain:

  • Alokasi anggaran yang tepat: Pemerintah dapat mengalokasikan anggaran secara lebih tepat sasaran berdasarkan kebutuhan masing-masing desa.
  • Percepatan pencapaian SDGs: Indeks Desa menjadi alat untuk memantau kemajuan pembangunan desa menuju tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).
  • Peningkatan partisipasi masyarakat: Masyarakat dapat lebih aktif terlibat dalam pembangunan desanya.
  • Perkuat akuntabilitas pemerintah: Kinerja pemerintah dalam pembangunan desa dapat diukur secara lebih objektif.

Prof. Luthfiah menegaskan bahwa Indeks Desa akan menjadi salah satu indikator kunci dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia Emas 2025-2045. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan desa merupakan prioritas nasional yang sangat penting.

Dengan adanya Indeks Desa, diharapkan kualitas hidup masyarakat desa dapat terus meningkat dan kesenjangan pembangunan antara desa dan kota dapat diperkecil.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 155 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemendes PDT Siap Jadi Kontributor Utama Ketahanan Pangan di Sulawesi Selatan

17 Januari 2025 - 16:22 WIB

Pemprov Sumbar Optimis Proyek Jalan Alahan Panjang-Kiliran Jao Segera Lanjut

17 Januari 2025 - 07:07 WIB

Sumbar Sukses Tekan Angka Kemiskinan, Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

17 Januari 2025 - 06:39 WIB

Mendagri Ajak Kembangkan Desa, Cegah Urbanisasi Seperti Jepang dan Korea Selatan

15 Januari 2025 - 15:18 WIB

Sumbar Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

15 Januari 2025 - 14:51 WIB

Gubernur Sumbar Terima Kunjungan Kapolda, Bahas Sinergi Keamanan dan Pembangunan

13 Januari 2025 - 20:02 WIB

Trending di PEMERINTAHAN