Muna Barat [DESA MERDEKA] – Pemerintah terus berkomitmen untuk mempercepat pembangunan desa. Salah satu upaya konkretnya adalah melalui sosialisasi indeks desa yang digelar hari ini, (26/08). Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Prof. Dr. Luthfiah Nurlaela, ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan indeks desa sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Prof. Luthfiah menekankan pentingnya indeks desa sebagai instrumen yang komprehensif untuk mengukur kemajuan desa di berbagai aspek. “Indeks desa bukan hanya sekadar angka, tetapi merupakan cerminan nyata dari kualitas hidup masyarakat desa. Dengan indeks desa, kita dapat mengidentifikasi potensi dan tantangan yang dihadapi setiap desa, sehingga intervensi pembangunan dapat lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prof. Luthfiah menjelaskan bahwa indeks desa akan menjadi salah satu indikator kunci dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia Emas 2025-2045. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan desa merupakan prioritas nasional yang sangat penting.
Indeks Desa: Enam Dimensi untuk Desa Maju
Indeks Desa sendiri terdiri dari enam dimensi utama yang mencakup berbagai aspek pembangunan desa, yaitu:
- Layanan Dasar: Ketersediaan dan kualitas layanan dasar seperti air bersih, sanitasi, kesehatan, dan pendidikan.
- Sosial: Tingkat kesejahteraan masyarakat, inklusivitas, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
- Ekonomi: Pertumbuhan ekonomi desa, produktivitas, dan diversifikasi mata pencaharian.
- Lingkungan: Kelestarian lingkungan, pengelolaan sumber daya alam, dan mitigasi bencana.
- Aksesibilitas: Keterjangkauan infrastruktur dan konektivitas desa dengan daerah lain.
- Tata Kelola Pemerintahan Desa: Kualitas tata kelola pemerintahan desa, transparansi, dan akuntabilitas.
Manfaat Indeks Desa
Dengan adanya indeks desa, diharapkan dapat:
- Meningkatkan efektivitas alokasi anggaran: Pemerintah dapat mengalokasikan anggaran secara lebih tepat sasaran berdasarkan kebutuhan masing-masing desa.
- Mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan: Indeks desa dapat menjadi alat untuk memantau kemajuan pembangunan desa menuju tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).
- Meningkatkan partisipasi masyarakat: Indeks desa dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif terlibat dalam pembangunan desanya.
- Memperkuat akuntabilitas pemerintah: Indeks desa dapat digunakan sebagai alat untuk mengukur kinerja pemerintah dalam pembangunan desa.
Sosialisasi Merata ke Seluruh Indonesia
Sosialisasi indeks desa yang digelar di Jakarta, (26/08), diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk pendamping desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya minat untuk memahami dan menerapkan indeks desa dalam pembangunan desa.
Jurnalis dan aktivis yang aktif di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara. Saat ini, menjabat sebagai Jurnalis di Desa Merdeka dan Koordinator Tim Pendamping Desa (TPP) P3MD Muna Barat.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.