Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

KORUPSI · 9 Jan 2026 08:16 WIB ·

HMI Ultimatum Kejari Pelalawan: Tersangka Korupsi Pupuk atau Kejati!


					HMI Ultimatum Kejari Pelalawan: Tersangka Korupsi Pupuk atau Kejati! Perbesar

Pelalawan, Riau [DESA MERDEKA] Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan mendadak riuh oleh kepungan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Pelalawan, Kamis (8/1/2026). Bukan sekadar orasi rutin, aksi ini merupakan “serangan” moral terhadap lambannya penanganan kasus megakorupsi pupuk subsidi yang menelan kerugian negara hingga Rp34 miliar.

Mahasiswa menilai, angka puluhan miliar tersebut bukan sekadar statistik, melainkan hak petani yang dirampok secara sistematis. Namun, ironisnya, hingga detik ini Kejari Pelalawan dianggap masih “bermain aman” tanpa berani menyeret satu pun nama ke kursi tersangka.

Membongkar Tabir Tarik Ulur Hukum
Ketua Umum HMI Korkom Pelalawan, Meldiato, yang memimpin langsung aksi tersebut, mencium aroma tidak sedap di balik lambatnya proses hukum. Ia menuding adanya praktik “tarik-ulur” perkara yang mencederai keadilan publik.

“Negara rugi Rp34 miliar lebih, petani menjerit karena pupuk langka atau mahal, tapi pelakunya masih bebas menghirup udara segar. Ini bukan soal teknis hukum lagi, tapi soal keberanian Kejari Pelalawan,” tegas Meldiato di sela-sela aksi.

HMI memandang bahwa jika kasus sebesar ini dibiarkan menggantung, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan di daerah akan berada di titik nadir. Mereka menolak dalih kerumitan administrasi sebagai alasan untuk menunda keadilan.

Empat Tuntutan dan Ancaman “Eskalasi” ke Provinsi
Dalam orasinya, massa aksi melayangkan empat poin tuntutan yang bersifat final. Mereka mendesak agar Kejari tidak hanya menyasar “ikan kecil”, tetapi juga menyeret seluruh ekosistem yang terlibat, mulai dari distributor, kelompok tani fiktif, hingga oknum pejabat yang diduga menjadi otak di balik skandal ini.

Poin yang paling mencolok adalah munculnya ultimatum 3×24 jam. HMI menegaskan jika dalam waktu tiga hari tidak ada pengumuman resmi mengenai tersangka, mereka akan mengalihkan basis massa dan tekanan politik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Pekanbaru.

“Kami tidak akan membiarkan hukum tumpul ke atas. Jika di Pelalawan kasus ini ‘macet’, kami akan bawa gelombang massa yang lebih besar ke tingkat provinsi bahkan nasional,” ujar Febri, Koordinator Lapangan aksi.

Aksi yang berlangsung panas namun terkendali ini menjadi sinyal peringatan keras bagi koruptor di sektor pangan. Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga kerugian negara kembali dan pelaku mendapatkan ganjaran setimpal.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dana Desa Banaran Kulon Kembali, Keadilan Tak Sekadar Penjara

17 Januari 2026 - 19:11 WIB

Skandal Dokumen Palsu Tol Bandara Kediri Kuras Rp133 Miliar

17 Januari 2026 - 13:17 WIB

Dana Desa Cilangkara Disorot, Sekdes Pilih Bungkam Seribu Bahasa

9 Januari 2026 - 18:22 WIB

Lawan Korupsi, Pemkab Sampang Wajibkan Perangkat Desa Punya Rekening

8 Januari 2026 - 10:40 WIB

Ketua RAMBO Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Baru OTT Bekasi

1 Januari 2026 - 21:54 WIB

Warga Gaimu Pertanyakan Penanganan Kasus Korupsi Dana Desa

30 Desember 2025 - 13:34 WIB

Trending di KORUPSI