Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

RAGAM · 25 Nov 2025 21:05 WIB ·

HGN 2025: PGRI Tuntut Perlindungan Hukum Tegas Bagi Guru


					HGN 2025: PGRI Tuntut Perlindungan Hukum Tegas Bagi Guru Perbesar

Kepala SDN Bonerate No.32 Kepulauan Selaya Bacakan Pidato PGRI, Soroti Perlindungan dan Kesejahteraan Guru

Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan [DESAMERDEKA] — UPT SDN Bonerate No.32 Kepulauan Selayar menggelar upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 yang dirangkaikan dengan HUT ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada Selasa, 25 November 2025. Kegiatan berlangsung di halaman sekolah dengan melibatkan seluruh guru dan tenaga kependidikan.

Kepala UPT SDN Bonerate No.32 Kepulauan Selayar, Dahlia S.Pd., memimpin jalannya upacara sekaligus membacakan pidato seragam Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd. Dalam amanat itu, ia menegaskan bahwa peringatan HGN merupakan momentum penting untuk memperkuat martabat profesi pendidik. “Guru harus memperoleh perlindungan yang jelas dan tegas ketika menjalankan tugas. Tidak boleh ada guru yang diproses hukum saat melaksanakan kewajiban profesionalnya,” tegasnya.

Pidato tersebut juga menyoroti lemahnya perlindungan hukum terhadap guru yang masih terjadi di berbagai daerah. PGRI menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan bagi guru yang tengah menghadapi persoalan hukum serta mendorong pemerintah bersama DPR untuk memasukkan norma perlindungan profesi guru dalam regulasi tersendiri. Upaya ini penting agar guru, siswa, dan tenaga kependidikan terlindungi dari kekerasan maupun kriminalisasi selama menjalankan tugas.

Selain itu, pidato yang dibacakan Dahlia turut memberi perhatian pada perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). PGRI meminta agar tunjangan profesi guru dan dosen (TPGD) tidak dihentikan, program sertifikasi dipercepat, serta rekrutmen tenaga honorer diselesaikan melalui mekanisme ASN tanpa pembedaan antara guru negeri dan swasta. Regulasi baru itu diharapkan memuat substansi penting terkait kesejahteraan, peningkatan kompetensi, dan perlindungan menyeluruh bagi pendidik sebagai profesi yang mulia dan bermartabat.

Menutup penyampaiannya, PGRI menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru Indonesia atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana diabadikan dalam penetapan Hari Guru Nasional setiap 25 November melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994.

Upacara di UPT SDN Bonerate No.32 Kepulauan Selayar ditutup dengan seruan penyemangat, “Hidup Guru! Hidup PGRI! Solidaritas, Yes!”, yang menggema dari seluruh peserta sebagai bentuk penghormatan terhadap profesi pendidik di tanah air. Usai upacara, para guru melanjutkan rangkaian peringatan dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur pada momentum HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jejak Sunyi di Lembah Pusako Episode 15: Menjaga Alam, Menjaga Budaya

17 Januari 2026 - 16:55 WIB

Kedaulatan Data: Langkah Cirebon Akhiri Drama Bansos Salah Sasaran

17 Januari 2026 - 09:08 WIB

Jejak Sunyi di Lembah Pusako Episode 14: Tantangan Ekonomi

16 Januari 2026 - 09:30 WIB

FORKI Maluku Utara Nyatakan Turnamen “Gokasi Open 2026” Ilegal, Atlet dan Orang Tua Diminta Waspada

15 Januari 2026 - 22:43 WIB

Peristiwa Situjuah: Alarm Sejarah Tentang Persatuan dan Bahaya Pengkhianatan

15 Januari 2026 - 19:52 WIB

Babak Baru Karate Malut: PB FORKI Segera Lantik Kepengurusan Sah Ahmad Assagaf

15 Januari 2026 - 18:02 WIB

Trending di RAGAM