Menu

Mode Gelap
Kemendes PDTT dan CTC Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Terhadap Perubahan Iklim IKADIN Lampung Dukung Penuh Aksi Cuti Bersama Hakim, Desak Kenaikan Gaji Indonesia Perangi Bencana: Dana Desa Ditujukan untuk Desa-Desa Rentan Iklim Gus Halim Didapuk Sebagai Bapak Bumdesa Bersama Lkd BUMDES Diajak Aktif dalam Program Makan Siang Gratis

PEMERINTAHAN · 26 Apr 2023 22:59 WIB ·

Hanya Tiga Hari, Masa Kampanye Calon Kepala Desa di Bangkalan


 Calon Kepala Desa di Bangkalan Diberi Waktu Tiga Hari Berkampanye Perbesar

Calon Kepala Desa di Bangkalan Diberi Waktu Tiga Hari Berkampanye

Bangkalan ( DESA MERDEKA ) – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang dua di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada pada hari Rabu, 26 April 2023, sudah masuk pada masa kampanye.

“Ada perubahan pemungutan suara, masa kampanye memang diberi waktu 3 hari,” kata Rudiyanto, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, Rabu 26 April 2023.

Dari jadwal yang sudah ditentukan, masa kampanye dimulai tanggal 26 sampai 28 April 2023. Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten Bangkalan hanya memberikan waktu 3 hari melakukan kampanye. Rudiyanto menyampaikan, bahwa adanya perubahan jadwal pemungutan suara Pilkades dari tanggal 3 ke 10 Mei 2023, sehingga menyebabkan masa kampanye juga ikut mengalami perubahan waktu.

“Masa tenang di mulai tanggal 5 – 9 Mei, lalu tanggal 10 Mei pemungutan suara. Sebelum masa tenang, ada hari tidak efektif juga,” kata Pria yang juga menjabat Kepala Satpol PP Kabupaten Bangkalan tersebut.

Tim sukses para calon dilarang melakukan kampanye, pada saat masa tenang, sebelum masuk jadwal pemungutan suara Pilkades.

Selain itu, Rudi, sapaan akrab Rudiyanto mengimbau kepada para calon kepala desa, agar melakukan pola-pola kampanye secara fair dan tak merugikan calon lain. Jangan sampai, ada politik uang, atau kampanye yang berpotensi keributan.

“Para tim sukses atau pendukung antar calon harus bertidak dewasa, berkampanye sesuai aturan yang ditetapkan,” kata Rudiyanto.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jembatan Pasar Bawah di Sebelawan Rusak Parah, Masyarakat Cemas Menunggu Perbaikan

22 Oktober 2024 - 20:11 WIB

Menteri Transmigrasi Fokus Revitalisasi Kawasan, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8%

22 Oktober 2024 - 18:38 WIB

Mendes Yandri Susanto: Pembangunan Desa Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

22 Oktober 2024 - 12:19 WIB

Menteri Transmigrasi Tekankan Peran Patriot Bangsa dalam Pemerataan Pembangunan

22 Oktober 2024 - 12:18 WIB

Pelantikan Yandri Susanto Sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Disambut Hangat oleh Apdesi Banten

22 Oktober 2024 - 11:26 WIB

Presiden Jokowi Gelar Jamuan Santap Siang Bersama Kabinet Indonesia Maju

19 Oktober 2024 - 01:28 WIB

Trending di PEMERINTAHAN