Bangkalan ( DESA MERDEKA ) – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang dua di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada pada hari Rabu, 26 April 2023, sudah masuk pada masa kampanye.
“Ada perubahan pemungutan suara, masa kampanye memang diberi waktu 3 hari,” kata Rudiyanto, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, Rabu 26 April 2023.
Dari jadwal yang sudah ditentukan, masa kampanye dimulai tanggal 26 sampai 28 April 2023. Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten Bangkalan hanya memberikan waktu 3 hari melakukan kampanye. Rudiyanto menyampaikan, bahwa adanya perubahan jadwal pemungutan suara Pilkades dari tanggal 3 ke 10 Mei 2023, sehingga menyebabkan masa kampanye juga ikut mengalami perubahan waktu.
“Masa tenang di mulai tanggal 5 – 9 Mei, lalu tanggal 10 Mei pemungutan suara. Sebelum masa tenang, ada hari tidak efektif juga,” kata Pria yang juga menjabat Kepala Satpol PP Kabupaten Bangkalan tersebut.
Tim sukses para calon dilarang melakukan kampanye, pada saat masa tenang, sebelum masuk jadwal pemungutan suara Pilkades.
Selain itu, Rudi, sapaan akrab Rudiyanto mengimbau kepada para calon kepala desa, agar melakukan pola-pola kampanye secara fair dan tak merugikan calon lain. Jangan sampai, ada politik uang, atau kampanye yang berpotensi keributan.
“Para tim sukses atau pendukung antar calon harus bertidak dewasa, berkampanye sesuai aturan yang ditetapkan,” kata Rudiyanto.
Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.