Menu

Mode Gelap
Menkop Kagumi Kopdes NTT, Soroti Peran Perempuan Antraks Gunungkidul: 26 Ternak Mati, Dua Desa Zona Merah! Erosi Bengawan Madiun Ancam Desa Banjaransari, Bupati Ngawi Bertindak! Oknum Pemuda Terancam Pidana Akibat Pengrusakan Jembatan Perahu, Warga Dusun Kusuhijrah Desak Tindakan Tegas Polisi Gaji Kades se-Rohil Cair Minggu Ini, 2 Bulan Tunggakan Lunas!

RAGAM · 27 Mei 2023 05:08 WIB ·

Gus Halim: Keseimbangan Rasio PLD dan Desa untuk Efektifitas Pendampingan Desa


					Gus Halim: Keseimbangan Rasio PLD dan Desa untuk Efektifitas Pendampingan Desa Perbesar

Jepara (DESA MERDEKA) – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta agar rasio jumlah SDM Pendamping Lokal Desa (PLD) dan desa seimbang.

Dengan demikian proses pendampingan desa bakal kian memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan desa.

“Rasio antara jumlah PLD dengan desa harusnya selalu 1:1. Kalau Jepara 1:3 bahkan ada yang 1:4. Itu dengan honor yang sangat terbatas. Belum di luar Jawa yang juga 1:3 dan 1:4 itu bukan pekerjaan yang ringan,” ujar menteri yang akrab disapa Gus Halim ini dalam Konsolidasi Pendampingan Desa Kabupaten Jepara di Sekuro Village Jepara, Jumat (26/5/2023).

“Yang dikerjakan banyak karena semua sentralnya ke pendamping desa. Apa-apa manggilnya pendamping lokal desa makanya harus diperhatikan secara ekstra. ,” imbuhnya.

PLD adalah salah satu pilar penting dalam Kemendes PDTT untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.

Mulai dari fasilitasi pendataan terupdate sebagai bahan referensi dalam pembangunan desa hingga pelaksanaan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID membutuhkan peran PLD.

Oleh karena itu penting bagi Gus Halim untuk menyeimbangkan antara beban kerja dan kemampuan PLD. Pada tahun sebelumnya, mantan Ketua DPRD Jawa Timur itu juga bernegosiasi dengan Kemenkeu agar gaji para pendamping ditingkatkan.

Dalam pertemuan dengan pendamping se-Kabupaten Jepara ini, Gus Halim juga menyampaikan pesan yang harus dilaksanakan oleh pendamping. Selain melaksanakan tugas secara profesional, para pendamping juga wajib terlibat aktif dalam kemajuan desa sehingga desa tertinggal terus menurun dan desa mandiri semakin banyak jumlahnya.

“Kerja kerja profesional pendamping harus terus ditingkatkan. Apa yang menjadi pekerjaan yang sudah baik semakin ditingkatkan lagi. Berikutnya desa-desa Jepara harus tampil lebih baik, memanfaatkan dana desa sebaik mungkin menjalankan pendampingan semaksimal mungkin,” papar Gus Halim.

Hal lain yang juga tengah diperjuangkan Gus Halim terkait dengan PLD adalah keberlanjutan kariernya.

Doktor Honoris Causa UNY itu menilai rekrutmen tenaga pendamping desa harus dilakukan dari level desa hingga level nasional menggunakan sistem promosi dari internal.

Kemendes PDTT

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 28 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sawit Sumbar Mendunia: Diplomasi Kuatkan Ekonomi Daerah

23 April 2025 - 21:29 WIB

Lion Air Layani Haji Padang: Pramugari Lokal, Rendang di Udara!

23 April 2025 - 14:00 WIB

Bantah Tuduhan Mencederai Jurnalis dan Resahkan Kades, Ketua LSM-KANe Malut Angkat Bicara

22 April 2025 - 22:05 WIB

Oops! Saluran Air Dibangun Salah Lokasi, Kok Bisa?

21 April 2025 - 09:02 WIB

Paskah Penuh Makna Bagi Anak-Anak Batas Dengan Kehadiran TNI

20 April 2025 - 16:28 WIB

Vasko Ruseimy Pimpin IPSI Sumbar 2025-2029, Aklamasi!

20 April 2025 - 10:58 WIB

Trending di RAGAM