Bekasi (DESA MERDEKA) – Seorang siswa kelas 12 di SMAN 1 Pebayuran, Bekasi, mengaku mengalami perundungan verbal dari gurunya sendiri. Peristiwa ini membuat orang tua siswa tersebut merasa sangat kecewa dan meminta pihak sekolah untuk mengambil tindakan tegas.
Menurut pengakuan orang tua siswa, anaknya kerap mendapat perkataan kasar dan merendahkan dari sang guru. “Anak saya sering dipanggil bodoh dan disuruh bunuh diri jika tidak bisa mengerjakan tugas,” ungkap orang tua siswa tersebut, Rabu ( 31/ 7 / 2024).
Akibat perlakuan tersebut, kondisi psikologis anak mengalami penurunan drastis. Ia menjadi lebih pendiam, sulit berkonsentrasi, dan enggan pergi ke sekolah.
Saat dikonfirmasi, oknum guru yang bersangkutan mengakui telah mengucapkan kata-kata tersebut. Namun, ia berdalih bahwa itu adalah hal yang biasa ia lakukan dan jika siswa tidak suka, mereka bisa saja tidak mengikuti pelajarannya.
“Memang benar saya pernah mengatakan seperti itu. Tapi menurut saya itu hal yang biasa,” ujar guru tersebut.
Sikap acuh tak acuh dari oknum guru tersebut tentu saja membuat orang tua siswa semakin kecewa. Mereka berharap pihak sekolah dapat memberikan sanksi yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Perbuatan guru ini sangat tidak profesional dan tidak pantas dilakukan di lingkungan pendidikan. Kami meminta pihak sekolah untuk memberikan sanksi yang setimpal,” tegas orang tua siswa.
Dampak Psikologis yang Serius
Perundungan di lingkungan sekolah dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius bagi korban. Selain mengalami depresi dan kecemasan, korban juga bisa mengalami kesulitan dalam bersosialisasi dan mencapai prestasi akademik yang baik. Kejadian yang tidak seharusnya di lakukan oleh seorang yang notabene merupakan guru pendidik tersebut, tak ayal membuat orang tua korban tidak merasa puas. Pihak sekolah diminta untuk memberikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan, agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi kepada siswa lainnya.
(Sugianto)
Misru ariyanto. Pemerhati Desa. Sekertaris organisaai parade nusantara. Inisiator pelopor lahirnya uu Desa no 6 tahun 2014
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.