Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

PEMDA · 12 Feb 2025 11:09 WIB ·

Gubernur Sumbar Tunda TPP Bagi ASN Pelit Pajak


					Gubernur Sumbar Tunda TPP Bagi ASN Pelit Pajak Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kini punya alasan ekstra untuk segera melunasi kewajiban pajak mereka. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, resmi memberlakukan kebijakan “barter” kedisiplinan: bayar pajak tepat waktu atau siap-siap menerima penundaan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).

Langkah tegas ini diambil sebagai strategi “jemput bola” untuk mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah keterbatasan fiskal tahun 2025. Melalui Surat Edaran Gubernur Nomor: 082/SE-GSB/BAPENDA/2025 yang berlaku sejak 23 Januari lalu, Pemprov Sumbar memposisikan pegawainya sebagai teladan bagi masyarakat luas.

“Kita harus kreatif mencari sumber pendapatan baru. TPP akan cair bagi mereka yang taat pajak, namun bagi yang belum taat, pembayarannya akan kita tunda,” ujar Mahyeldi dalam rapat evaluasi di Aula Kantor Gubernur.

Pajak Sebagai Syarat Kesejahteraan Pegawai
Kebijakan ini merupakan bentuk inovasi manajerial yang mengaitkan hak pegawai dengan kewajiban mereka sebagai warga negara. Dengan menjadikannya syarat pencairan tunjangan, Pemprov Sumbar ingin memastikan bahwa pilar utama pembangunan daerah dimulai dari disiplin internal birokrasi.

Pj. Sekretaris Daerah Sumbar, Yozawardi Usama Putra, menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak sekadar duduk diam. Setiap pimpinan instansi wajib memantau serta memastikan seluruh bawahannya sudah menuntaskan kewajiban perpajakan agar target PAD tahun ini tidak sekadar angka di atas kertas.

Optimalisasi Aset untuk Pembangunan
Selain menekan kedisiplinan ASN, Pemprov Sumbar juga mulai melirik harta karun terpendam berupa aset daerah. Sewa pemanfaatan aset yang selama ini mungkin belum tergarap maksimal, kini didorong untuk menjadi mesin pencetak rupiah baru bagi daerah.

Strategi insentif dan sanksi ini diharapkan menjadi pemicu percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik. Jika ASN sebagai motor penggerak pemerintahan sudah menunjukkan kepatuhan total, pemerintah optimistis masyarakat umum akan lebih terdorong untuk berkontribusi dalam membangun Sumatera Barat yang lebih sejahtera.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ramadan Bukan Alasan Malas, ASN Sumbar Tetap Disiplin

6 Maret 2026 - 04:25 WIB

Pemkab Malaka Hentikan Penyertaan Modal BUMDes 2026

5 Maret 2026 - 19:24 WIB

Wagub Vasko: Jadikan Masjid Raya Taluk Surga Bagi Musafir

5 Maret 2026 - 19:20 WIB

Wajah Baru Pantai Parkit: Berkah Tersembunyi Pasca Banjir Bandang

5 Maret 2026 - 17:38 WIB

Wujud Cinta Ranah Minang: Donasi Ratusan Juta untuk Palestina

5 Maret 2026 - 17:11 WIB

Sumbar Bukan Lagi Perlintasan: Desa Kini Target Narkoba

5 Maret 2026 - 09:59 WIB

Trending di PEMDA