Padang [DESA MERDEKA] – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Datuak Marajo, dalam pelantikan anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029, Rabu (28/08), kembali menegaskan pentingnya fungsi pengawasan yang diemban oleh lembaga legislatif. Mahyeldi menekankan bahwa pengawasan yang maksimal akan menjamin pelaksanaan pemerintahan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Anggota DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dari ketiga fungsi ini, pengawasan menjadi kunci untuk memastikan pemerintahan berjalan sesuai aturan dan berpihak pada rakyat,” ujar Mahyeldi.
Selain itu, Mahyeldi juga mengingatkan bahwa anggota DPRD tidak hanya memiliki kewenangan untuk mengawasi, namun mereka juga harus siap diawasi oleh berbagai pihak, mulai dari lembaga antikorupsi, lembaga audit, hingga masyarakat.
“Transparansi menjadi kunci dalam pemerintahan yang baik. Untuk itu, Pemprov Sumbar telah menyediakan dashboard yang dapat diakses publik secara real-time. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membuka ruang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan,” tambahnya.
Sinyal Kerjasama yang Baik
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Sumbar, Supardi, menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin baik antara DPRD dan pemerintah daerah selama periode sebelumnya. Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD yang baru dilantik untuk melanjutkan semangat kerja sama tersebut.
“Kami berharap kerjasama yang baik ini dapat terus ditingkatkan demi kemajuan Sumatera Barat,” ujar Supardi.
Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029 berjalan lancar. Sebanyak 65 anggota DPRD terpilih resmi dilantik dan siap menjalankan tugasnya. Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Ade Komarudin, bertindak sebagai pemimpin upacara pengucapan sumpah.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.