Padang [DESA MERDEKA] – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar untuk memastikan keakuratan dan ketepatan waktu dalam penyampaian data. Hal ini disampaikan Gubernur saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peningkatan Akurasi Data untuk Optimalisasi Alokasi Dana Transfer ke Daerah Tahun 2026,” yang berlangsung di Ballroom Thamrin Nurdin, Kantor Bappeda Sumbar, pada Kamis, 30 Januari 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menekankan pentingnya data akurat dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. “Kita tegaskan kepada OPD agar memahami dan menindaklanjuti diskusi ini dengan memastikan penyiapan data yang lengkap, akurat, dan selalu diperbarui. Data akurat sangat penting dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Gubernur memberikan contoh mengenai pertumbuhan infrastruktur, seperti pembangunan jalan, yang terus meningkat setiap tahun. Hal ini berdampak langsung pada besaran anggaran yang dibutuhkan. Oleh karena itu, pembaruan data harus dilakukan secara berkala agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran.
Ia juga menyebutkan bahwa sistem perizinan di negara-negara maju lebih tertib karena berbasis data yang akurat. Jika ada ketidaksesuaian antara data dan kondisi di lapangan, sanksi tegas akan diberlakukan. “Kita sering menghadapi kendala dalam pengelolaan data, salah satunya karena kurangnya kedisiplinan. Jika data yang digunakan tidak akurat, maka perencanaan pun bisa meleset,” ungkapnya.
Gubernur juga menekankan agar para Kepala OPD lebih serius dalam memastikan validitas data. Ia mengingatkan agar saat bertugas ke Jakarta, para Kepala OPD berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menjamin maksimalnya dukungan anggaran dari pemerintah pusat. “Dana bagi hasil harus berbasis data yang akurat. Kita juga berharap BPS lebih cepat dalam merilis data agar dapat segera dimanfaatkan dalam penyusunan anggaran,” tambahnya.
Akurasi data sangat penting dalam pengalokasian Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), yang merupakan bagian dari Dana Transfer ke Daerah (TKD). Gubernur menjelaskan bahwa untuk distribusi DBH dan DAU yang lebih optimal, diperlukan data yang akurat, terutama terkait realisasi penerimaan pajak serta indikator kinerja pajak daerah.
Dalam sesi diskusi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumbar, Rosail Akhyari Pardomuan, mengungkapkan bahwa belanja daerah yang tertuang dalam APBD berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, ia juga mengakui bahwa APBD Sumbar masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Berdasarkan data realisasi APBD tahun 2001-2024 serta target APBD 2025, terlihat bahwa dalam lima tahun terakhir, rata-rata porsi pendapatan transfer dari pusat mencapai 54,68%, sementara pendapatan asli daerah hanya sekitar 44,38%. Dengan kondisi ini, Pemprov Sumbar perlu memastikan bahwa besaran TKD yang diterima benar-benar optimal dengan memanfaatkan data yang valid dan akurat.
Turut hadir dalam FGD kali ini, Plh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sumbar, Budi Lesmana; Ketua Tim Analisis yang mewakili Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, Eri Mardison; serta Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II, Yazid Khair Harson, yang mewakili Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Teluk Bayur.
Dengan adanya diskusi ini, diharapkan semua pihak dapat berkolaborasi untuk meningkatkan akurasi data demi kemajuan pembangunan di Sumatera Barat.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.