Padang [DESA MERDEKA] – Sebagai wujud komitmen dalam mempercepat pembangunan daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada Kepala Satuan Kerja (Satker) Kementerian/Lembaga serta buku alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025 kepada Bupati dan Wali Kota se-Sumbar. Acara tersebut berlangsung pada Jumat, 13 Desember 2024, di Auditorium Gubernuran.
Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menjelaskan bahwa total alokasi belanja APBN 2025 untuk Sumbar mencapai Rp31,91 triliun. Angka ini terdiri dari Rp10,46 triliun untuk belanja pemerintah pusat melalui 627 Satker K/L, serta Rp21,44 triliun dalam bentuk TKD yang akan disalurkan kepada Pemerintah Provinsi Sumbar dan 19 pemerintah kabupaten/kota di wilayah tersebut.
“Penyerahan DIPA ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan APBN 2025. Ini adalah bukti nyata komitmen kita untuk memulai pembangunan lebih awal, agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Sumatera Barat,” ungkap Mahyeldi.
Gubernur juga mengingatkan para kepala daerah untuk menjalankan APBN 2025 dengan efisiensi, hemat, dan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya setiap rupiah dari uang rakyat digunakan secara tepat sasaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. “Proses tender harus dipercepat melalui e-katalog, sehingga belanja kegiatan dapat dilakukan lebih cepat dan mudah,” tambahnya.
Meskipun TKD ke Sumbar tahun ini mengalami peningkatan, belanja kementerian dan lembaga justru mengalami penurunan. Oleh karena itu, Gubernur Mahyeldi mendorong optimalisasi potensi lokal untuk menarik investasi, baik dari dalam maupun luar Sumbar. “Kita harus memprioritaskan bahan lokal untuk proyek pembangunan 2025. Jangan sampai kebutuhan kita justru dipenuhi dari luar,” tegasnya.
Gubernur juga menyoroti tantangan lain, seperti transisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), kenaikan tarif PPN menjadi 12%, dan penerapan opsi pajak daerah. Ia meminta kabupaten/kota untuk lebih berinovasi dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama bagi daerah yang terdampak penurunan PAD, seperti Kabupaten Mentawai.
Dalam laporannya, Kepala Kanwil DJPb Sumbar, Syukriah HG, menjelaskan bahwa APBN 2025 dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta menjaga stabilitas di tengah tantangan global yang semakin kompleks. “APBN 2025 menjadi bagian dari upaya mencapai Visi Indonesia Emas 2045. Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, kita optimis bisa menghadapi dinamika yang ada,” harap Syukriah.
Acara tersebut dihadiri oleh Anggota Forkopimda Provinsi Sumbar, para Bupati dan Wali Kota se-Sumbar, pimpinan instansi vertikal, serta pimpinan BUMN dan BUMD di Sumbar. Dengan penyerahan DIPA ini, diharapkan pembangunan di Sumatera Barat dapat berjalan lebih cepat dan efektif, memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.