Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Di tengah tantangan menjaga antusiasme pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat, Gubernur Mahyeldi Ansharullah mengambil langkah nyata. Pemimpin Ranah Minang ini mengonfirmasi kehadirannya di barisan depan pemilih dengan mencoblos di TPS 12, Kelurahan Jati Baru, Kota Padang, pada Sabtu pagi (13/7/2024).
Langkah ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan sebuah pesan kuat bagi publik. Mahyeldi dijadwalkan hadir di Kampus STISIP Imam Bonjol sekitar pukul 07.30 WIB guna memberikan hak suaranya, sesaat setelah menerima surat pemberitahuan resmi dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Melawan Sikap Pasif Pemilih
Ketegasan Mahyeldi terlihat dari seruannya agar masyarakat tidak bersikap pasif. Baginya, kepastian hak pilih ada di tangan warga itu sendiri. Jika surat pemberitahuan belum sampai di rumah, masyarakat diminta untuk proaktif “menjemput bola” dengan menghubungi petugas KPPS setempat.
“Kita berharap partisipasi masyarakat dalam PSU ini tetap tinggi, setidaknya setara dengan pemilihan sebelumnya. Oleh karena itu, kita harus aktif,” ungkap Mahyeldi usai menerima petugas KPPS di kediamannya, Jumat sore.
Legitimasi Lewat Surat Edaran
Upaya Mahyeldi untuk mengamankan angka partisipasi pemilih tidak hanya lewat kehadiran fisik. Secara formal, ia telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 6 Tahun 2024 sejak 8 Juli lalu. Dokumen ini menjadi dasar kuat bagi seluruh perangkat daerah untuk menggerakkan masyarakat menggunakan hak suara mereka dalam mencari wakil daerah di tingkat pusat.
PSU kali ini menjadi ujian bagi Sumatera Barat dalam mempertahankan kualitas demokrasi. Dengan hadirnya sosok orang nomor satu di Sumbar ke TPS sejak pagi buta, diharapkan masyarakat tergerak untuk tidak membiarkan kotak suara kosong dalam pesta demokrasi “ulangan” ini.


















[…] PSU kali ini. Mahyeldi mengakui bahwa pemerintah provinsi telah mengerahkan segala upaya untuk mendongkrak angka kehadiran pemilih. Mulai dari menerbitkan Surat Edaran Gubernur hingga sosialisasi masif di berbagai kanal media […]