Menu

Mode Gelap
Gus Halim Didapuk Sebagai Bapak Bumdesa Bersama Lkd BUMDES Diajak Aktif dalam Program Makan Siang Gratis Sumbar Bidik Predikat A dalam Penilaian SAKIP 2024 Sumbar Pacu Ekspor Komoditas Unggulan, Kulit Manis dan Gambir Mendunia Purbalingga Alokasikan Rp43,39 Miliar untuk Percepat Pembangunan Desa

DESA · 21 Sep 2023 20:56 WIB ·

GARAM KRISTAL PRODUKSI DESA PARANG, POTENSI DAN KENDALA


 GARAM KRISTAL PRODUKSI DESA PARANG, POTENSI DAN KENDALA Perbesar

JEPARA- Desa Parang merupakan salah satu Desa di Kabupaten Jepara yang berada di kepulauan, secara geografis masuk di wilayah Kecamatan Karimunjawa, selain penghasil ikan, saat ini Pemerintah Desa Parang mencoba untuk mengembangkan potensi produksi Garam.

Selama sebulan lebih telah dilakukan percobaan produksi skala kecil, dan ahirnya berhasil dengan Kualitas yang sangat baik, bahkan Mu’adz, S.Sos, M.H selaku Pj Camat Karimunjawa mengatakan bahwa garam yang dihasilkan berkualitas A untuk jenis garam laut, sangat bersih dan mengkristal sperti kaca bening, pasar pasti menerima, dan siap komptitif jika yang dihasilkan selalu baik sperti saat ini, pihaknya pun selaku pembina di tingkat kecamatan sangat mendukung untuk di kembangkan.

Garam laut didapatkan dari air yang menguap, rasanya pun tergolong lebih asin ketimbang jenis lainnya, garam laut juga punya kandungan natrium klorida yang cukup tinggi, hanya saja, jumlah kedua kandungan tersebut tergantung dari sumber dan cara pengolahan garam. Selain itu, karena pencemaran laut, garam laut juga dapat menyimpan sejumlah kecil logam berat seperti timbal, inilah yang menjadikan garam yang di produksi di Ds. Parang berkualitas baik karna air laut yang mengelilingi Desa Parang Sangat Jernih dan sangat bersih, kondisi lingkungan yang terjaga tanpa limbah, tidak ada aliran irigasi pembuangan air dari pemukiman masyarakat yang mengalir ke laut, atau limpahan sungai yang pembuangnya berujung di laut, sehingga air lautnya sangat bermutu sebagai bahan dasar pembuatan garam untuk menghasilkan kualitas terbaik.

Hambatan produksi skala besar.

Kepala Desa Parang Muh Zaenal Arifin dan Sekretaris Desa Parang Suyadi menyampaikan bahwa saat ini untuk dapat memproduksi skala banyak, kendala utamanya adalah permodalan atau pembiayaan, karna untuk menghasilkan garam supaya berkualitas baik perlu memakai teknologi geomembran , Untuk harga plastik geomembran sekarang ini antara Rp 20.000,- s/d 32.000,- ribu per meter sampai lokasi di Desa Parang, tergantung ketebalannya. Sementara dalam satu petak bisa menghabiskan uang puluhan juta rupiah untuk membeli plastik tersebut, inilah sementara yang menjadi hambatan untuk dapat mengembangkan produksi skala lebih besar.

“ Kami berharap ada pihak yang mau kerjasama atau menjadi pemodal untuk mengembangkan produksi Garam ini, kami punya cukup lahan dan tenaga kerja, namun yaitu butuh modal cukup besar, sementara APBDesa kami kecil karna Desa Parang Kecil, disisi lain masih banyak kegiatan yang belum terbiayai “, imbuh Suyadi selaku Sekretaris Desa Parang.

Sementara itu, Miftahul Ulum selaku Pendamping Desa berpendapat bahwa kebutuhan pembiayaan modal usaha produksi garam dapat dilakukan dengan tiga cara, yang pertama dalah permodalan dari APBDesa, permodalan dari Pembiayaan Pemerintah, dan permodalan dari kemitraan dengan pihak ketiga.

Pembiayan dari APBDesa bisa langsung berupa kegiatan, misalnya bantuan alat produksi untuk kelompok Petani Garam, atau bisa melalui penyertaan Modal Pada Bumdes dengan Perdes yang menyatakan bahwa modal tersebut digunakan untuk unit usaha produksi garam, atau dengan cara menetapkan Peraturan Desa dana cadangan untuk 2 atau 3 tahun, yang penting kegiatan tersebut terdapat dalam RPJMDesa dan RKPDesa, dan jika kegiatan usaha yang hendak dilaksanakan akan membuka lapangan kerja dan memberikan kontribusi sebagai Pendapatan Asli Desa pada APBDesa maka itu dapat kita nyatakan skala prioritas sesuai kewenangan Desa.

Sementara pembiayan dari Pemerintah bisa melalui pinjaman Bank / KUR berjangka, tentu harus menyiapkan pra-syarat yang telah ditentukan sesuai aturan Bank, misalnya atas nama perseorangan atau kelompok, terdapat agunan atau tidak. Sedangkan pembiayaan dari swasta pihak ketiga memang agak sulit, karna pihak ketiga akan melakukan perhitungan spekulasi besaran untung dan potensi rugi, walau hampir semua petani garam menyatakan bahwa tidak ada istilah rugi dalam usaha produksi garam, karna memang sumber bahan dasarnya gratis dan tersedia kapan saja.

Sementara itu Komandan Kodim Kec. Karimunjawa Kab. Jepara yang turut serta hadir di lokasi kegiatan uji coba produksi memberikan masukan agar Garam hasil produksi Desa Parang nantinya mengutaman nilai jual dari kulitas, bukan pada kuantitas, syukur bisa bermitra dengan eksportir.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 193 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pemerintah Desa dan BPD Rambung Merah Sepakat Soal Realisasi APBDes Semester Pertama 2024

20 September 2024 - 08:40 WIB

Pegiat Desa Natuna Siap Jadi Penggerak Pembangunan

20 September 2024 - 05:55 WIB

Benchmarking ke China: Kades Indonesia Cari Inspirasi Tingkatkan Kesejahteraan Desa

20 September 2024 - 04:27 WIB

Farid Hubu: Bimtek Pegiat Desa Bone Bolango, Dorong Tingkatkan Kapasitas Masyarakat dan Potensi Desa

19 September 2024 - 15:09 WIB

Studi Banding Kades ke Tiongkok, Harapan Besar untuk Pembangunan Desa

19 September 2024 - 07:31 WIB

Dana Insentif Desa: Apresiasi untuk Desa Berkinerja Terbaik

17 September 2024 - 19:40 WIB

Trending di DESA