Jakarta [DESA MERDEKA] – Pemerintah Indonesia telah mencanangkan insentif bagi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di seluruh daerah. Namun, besaran gaji yang diterima oleh ketua RT dan RW bervariasi, tergantung pada kebijakan pemerintah daerah masing-masing. Jakarta menjadi salah satu daerah dengan gaji RT/RW tertinggi di Indonesia.
Kebijakan pemberian insentif ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan serta mendorong profesionalisme RT/RW dalam menjalankan tugas-tugasnya. RT memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, kerukunan, dan partisipasi masyarakat di tingkat lingkungan terkecil. Sementara itu, RW bertugas mengawasi program pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan di wilayahnya.
Tugas ketua RT antara lain adalah memelihara keamanan dan kerukunan antar warga, menggali aspirasi masyarakat, serta menggerakkan gotong royong. Sedangkan ketua RW bertanggung jawab mengkoordinasikan kegiatan sosial, seperti kerja bakti dan acara-acara kemasyarakatan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018, tugas utama ketua RT adalah membantu pemerintah desa atau kelurahan. RW juga berperan penting dalam mendukung kecamatan di wilayahnya. Oleh karena itu, pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap kesejahteraan RT/RW sebagai ujung tombak pelayanan publik.
Besaran gaji ketua RT dan RW di berbagai daerah sangat beragam. Berikut adalah daftar gaji RT/RW di beberapa kota di Indonesia:
- Jakarta: Gaji RT/RW di Jakarta mencapai sekitar Rp 4 juta.
- Surabaya: Gaji ketua RT/RW berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan.
- Bandung: Gaji RT/RW berada di rentang Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per bulan.
- Yogyakarta: Gaji ketua RT/RW bervariasi antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per bulan.
- Makassar: Gaji ketua RT/RW berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per bulan.
- Bogor: Gaji RT/RW sekitar Rp 600 ribu per bulan.
- Pekanbaru: Gaji ketua RT sekitar Rp 500 ribu per bulan, sedangkan ketua RW menerima Rp 650 ribu per bulan.
- Padang: Gaji ketua RT sekitar Rp 245 ribu per bulan dan Rp 300 ribu per bulan untuk ketua RW.
Perbedaan gaji ini mencerminkan kondisi ekonomi dan kebutuhan masing-masing daerah. Besaran gaji RT/RW sangat bergantung pada anggaran daerah yang ditetapkan oleh pemerintah setempat.
Pemerintah daerah diharapkan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan RT/RW, mengingat peran vital mereka dalam membangun masyarakat yang harmonis dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan
Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.