Menu

Mode Gelap
Galian C Ilegal di Desa Gorowong Kembali Aktif, Warga Resah Gudang Tembakau Rampung, Mojowono Mantapkan Diri Jadi Sentra Tembakau Mojokerto Kader Nagari Digital se-Sumatera Barat Dilatih Menulis Berita dengan Bantuan AI Desa Sidodadi Banyuwangi Tingkatkan Pengelolaan Sampah dengan TPS 3R “Barokah Jaya” Warga Tabalong Tolak Aktivitas Pertambangan Batu Bara yang Kian Marak

PEMERINTAHAN · 19 Agu 2024 05:58 WIB ·

Gaji Perangkat Desa Belum Dibayar, Wali Kota Gunungsitoli Turun Tangan


					Kepala Desa Yang Masa Jabatannya Diperpanjang Dan Dikukuhkan Oleh Wali Kota Gunungsitoli, Sabtu (17/8/2024) Perbesar

Kepala Desa Yang Masa Jabatannya Diperpanjang Dan Dikukuhkan Oleh Wali Kota Gunungsitoli, Sabtu (17/8/2024)

Gunungsitoli [DESA MERDEKA] – Dalam suasana meriah perayaan HUT Kemerdekaan Indonesia ke-79 Kota Gunungsitoli, Wali Kota Sowa’a Laoli menyoroti masalah yang cukup serius: gaji perangkat desa di beberapa wilayah belum dibayarkan selama 8 bulan.

“Ini kan nggak lucu ya, perangkat desa yang sudah bekerja keras untuk masyarakat malah belum dapat gaji,” ujar Wali Kota saat mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 21 kepala desa. Ia menekankan pentingnya kesejahteraan perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota juga memberikan semangat kepada para kepala desa yang baru saja dilantik. “Saya harap kalian bisa jadi pemimpin yang inovatif, yang bisa membawa perubahan positif di desa masing-masing. Jangan lupa, kita semua punya tanggung jawab untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang Pilkada nanti,” tegasnya.

Mengapa Gaji Belum Dibayar?

Belum diketahui secara pasti apa penyebab keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa tersebut. Namun, Wali Kota telah menginstruksikan jajarannya untuk segera menyelesaikan masalah ini. “Saya minta ini jadi prioritas. Jangan sampai ada perangkat desa yang merasa tidak dihargai,” tegasnya.

Selain masalah gaji, Wali Kota juga menyoroti ketidakhadiran 2 orang kepala desa dalam acara pengukuhan. “Ada yang alasannya sudah tidak ingin melanjutkan, ada yang sakit. Kita akan proses lebih lanjut untuk menentukan status mereka,” ujar Wali Kota.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kepala Desa Wotanmasjedong Terancam Sanksi Akibat Pemberhentian Kepala Dusun yang Tidak Sesuai Aturan

9 Februari 2025 - 18:41 WIB

Kampung Sokanggo Genjot Ketahanan Pangan dengan Bantuan Bibit Sayur

4 Februari 2025 - 16:16 WIB

Mendes PDT Yandri Susanto Meminta Maaf atas Pernyataan yang Menyinggung

4 Februari 2025 - 08:01 WIB

Polemik Anggaran Bantuan Keuangan Desa di Mojokerto: Kesenjangan dan Ketidakpastian

3 Februari 2025 - 08:57 WIB

Audy Joinaldy Pamit dari Pemerintahan Sumbar, Tetap Komitmen Bangun Daerah

2 Februari 2025 - 11:07 WIB

86 Warga Desa Sumublor Terima Sertifikat Tanah PTSL, Tingkatkan Rasa Aman

1 Februari 2025 - 08:08 WIB

Trending di PEMERINTAHAN