Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Purbalingga :Kolaborasi Multipihak Wujudkan Zero Waste Kunjungan di Klaten, Wamendes Paiman Ingatkan BUMDesa Maju Jika Inovatif dan Kreatif Wamendes Paiman : UMKM Desa Dapat Manfaatkan BUMDes Untuk Perluas Pasar Desa Digital Bakal Tingkatkan Ekonomi dan Percepat Pembangunan Desa BSKDN Kemendagri Dorong Perangkat Desa Fokus Gali Potensi Daerahnya

KUMHANKAM · 10 Apr 2023 23:04 WIB ·

Gagal COD Motor Curian, 3 Pemuda Disel


 Gagal COD Motor Curian, 3 Pemuda Disel Perbesar

Baturaja, Desamerdeka.id Alih-alih untung dari jual motor curian, 2 pelajar dan 1 pemuda yang berprofesi sebagai petani, disergap warga saat akan menjual motor tersebut, dengan metode cash on delivery (COD).

Peristiwa penangkapan RA (17 tahun) dan alimin (27 tahun) warga sesa Way pisang kabupaten Way kanan Provinsi Lampung, bermula melalui postingan di media sosial, pada laman forum jual beli online. Pada 8 april 2023.

Para pelaku tersebut, memposting foto motor hasil curian merk Yamaha Jupiter MX 136 dengan Nopol BG-5155-FQ, pada media sosial untuk dijual.

Dari postingan tersebut, sejumlah warga kelurahan sepancar lawang kidul, mulai memancing para pelaku, untuk bertransaksi. Komunikasi bermula dari pesan singkat berbasis whattsapp.

Lamo kak negonyo, dari jam 9an malam, (cukup lama negosiasinya, mulai dari sekitar pukul 21 malam, red),” kata adi warga kelurahan sepancar. Dan Negosiasi berlanjut hingga pada tahap video call.

Untuk mengelabui para pelaku, warga sepancar pun meminta orang luar kelurahan sepancar tang melakukan video call, karena khawatir adanya warga lokal yang terlibat dalam aksi kriminal tersebut.

Masih menurut adi, awalnya pelaku meminta transaksi dilakukan di kota Martapura kabupaten OKU timur.

Kato kami jauh igo, kito ambek tengah bae di simpang trans, (kami katakan terlalu jauh transaksinya, jadi kami usulkan transaksi dilakukan di simpang batu Marta, red)” lanjut adi.

Nah, dari kesepakatan pelaku kriminal dengan warga setempat, akhirnya transaksi COD tersebut dilakukan di SPBU di kawasan simpang trans Batumarta, Sekitar Pukul 03 dinihari.

Pada proses transaksi itulah jajaran Polsek Baturaja Timur bersama-sama Warga menangkap Pelaku RA dan Alimin Beserta BB.

“setelah dicek benar motor yang dijual adalah milik korban kemudian Pelaku dan BB diamankan di Polsek Baturaja Timur,” terang Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, melalui kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Baturaja Timur IPDA Yendra Aprizal.

Menurut Kapolres, Dari hasil intograsi kedua pelaku, Pukul 22.30 hari yang sama,  Kanit Reskrim IPDA Yendra Aprizal beserta Tim Opsnal menangkap lagi 1(satu) orang lagi Pelaku, bernama AL (17 tahun) warga Desa Pracak kabupaten OKU Timur Sumatra Selatan, di kediamannya.

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi pun mengamankan 1 buah BPKB Sepeda motor Merk YAMAHA  JUPITER MX Warna HItam  tahun 2008 Plat BG 5155 FQ, NOKA : MH31570048K371566 dan NOSIN :  157 – 372618 1 unit Sepeda motor Merk YAMAHA  JUPITER MX Warna HItam  tahun 2008 Plat BG 5155 FQ, dengan nomor rangka MH31570048K371566 dan Nomor mesin 157 – 372618 yang kondisinya kondisi Jambrong tanpa Body, milik korban atas anam sucipto (40 tahun), dan 1 Unit Sepeda Motor Merk Yamaha VEGA tanpa plat kondisi Jambrong tanpa Body, yang dikendarai para pelaku.

dari informasi yang dihimpun tim Desamerdeka.id, peristiwa hilangnya motor MX tersebut terjadi pada hari Rabu 05 April 2023, sekitar pukul 02 dinihari, di jalan jendral A Yani RT 10 RW 02, Keluarahan epancar Lawang Kulon, Kecamatan Baturaja Timur. Pencarian motor tersebut telah dilakukan oleh warga setempat, hingga berakhir pada transaksi gagal COD yang dialami ketiga pelaku. (Das)

Artikel ini telah dibaca 449 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Cianjur Dapatkan 3 Penghargaan Desa Sadar Hukum

10 September 2023 - 20:36 WIB

927 WBP Lapas Banyuasin Terima Remisi HUT RI ke-78, 11 Diantaranya Langsung Bebas

17 Agustus 2023 - 14:25 WIB

Lima Bulan Polres Banyuasin Ungkap 43 Perkara Narkotika, 62 Tersangka Diamankan

9 Agustus 2023 - 16:55 WIB

Perdes, Produk Hukum Desa Harus Masuk JDIH

8 Agustus 2023 - 21:22 WIB

Program Jasa Garda Desa, Optimalisasi Peran Intelijen Kejaksaan

5 Agustus 2023 - 23:38 WIB

Buku ‘Narasi Mematikan’ Menguak Pendanaan Aksi-Aksi Terorisme

29 Juli 2023 - 10:10 WIB

Trending di KUMHANKAM