Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

POLITIK · 7 Feb 2025 23:12 WIB ·

Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabessy Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula Periode 2025-2030


					Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabessy Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula Periode 2025-2030 Perbesar

Sanana, Kepulauan Sula [DESA MERDEKA] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula telah resmi menetapkan Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabessy sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang digelar pada hari Jumat (7/2/2025).

Ketua DPRD Kepulauan Sula, Ahkam Gajali, menyampaikan bahwa pengumuman hasil penetapan ini merupakan salah satu syarat administratif bersama persyaratan formil lainnya yang diperlukan untuk pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku Utara.

Melalui forum yang terhormat ini, atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD mengucapkan selamat kepada Saudara Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabessy yang telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula terpilih Periode 2025-2030. Semoga amanah yang dititipkan rakyat kepada saudara pasangan calon terpilih, agar dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Ahkam Gajali dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Ahkam Gajali mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun Kepulauan Sula. Ia menekankan pentingnya menghilangkan segala perbedaan yang mungkin timbul selama proses Pilkada yang telah berlalu. Menurutnya, persatuan dan kesatuan harus tetap diutamakan untuk menjaga ketentraman dan kedamaian demi kemajuan bersama daerah yang dicintai, ‘Hai Sua’.

Selain itu pula, kepada seluruh masyarakat Kepulauan Sula, saya mengajak kita semua untuk senantiasa memberikan dukungan sekaligus mengkritisi atas setiap kebijakan maupun program dan kegiatan yang akan dijalankan Bupati dan wakil Bupati terpilih nanti dalam memimpin daerah ini lima tahun ke depan. Semoga kebahagiaan menyertai kita semua. Amin,” pungkasnya.

Penetapan ini menandai babak baru bagi pemerintahan di Kepulauan Sula. Masyarakat menaruh harapan besar kepada Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabessy untuk dapat membawa perubahan positif dan kemajuan bagi daerah mereka.

Sebagai informasi, Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabessy berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepulauan Sula yang digelar pada tahun 2024. Kemenangan mereka merupakan hasil dari kerja keras dan dukungan yang besar dari masyarakat.

Dengan telah ditetapkannya Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabessy sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, diharapkan mereka dapat segera menjalankan roda pemerintahan dan merealisasikan visi serta misi yang telah mereka janjikan selama masa kampanye.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 56 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kongres Perempuan 2026: Melawan Eksploitasi, Merajut Kekuatan Kelas Pekerja

20 Januari 2026 - 00:23 WIB

GMNI NTT ke Prabowo: Jadikan Perangkat Desa ASN atau PPPK!

15 Januari 2026 - 06:51 WIB

Putri Proklamator Siapkan Wali Desa untuk Indonesia Mercusuar Dunia

15 Januari 2026 - 04:28 WIB

Refleksi 19 Tahun : Hanura Halsel Ubah Politik Menjadi Gerakan Kemanusiaan Nyata

9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Erdi Janur Nahkodai PDI Perjuangan Padang Pariaman 2025-2030

7 Januari 2026 - 21:47 WIB

Wabup Tulungagung Melawan: Ini Negara Demokrasi, Bukan Kerajaan!

7 Januari 2026 - 17:13 WIB

Trending di POLITIK