DESA MERDEKA (bantaeng) : Zakat merupakan bagian tertentu dari harta yaqng wajib di keluarkan oleh setiap muslim apabilah telah mencapai syarat yang di tetapkan. Dalam Islam zakat di tunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Alqur’an menyebutkan, “ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka”
Sehubungan dengan penjelasan tersebut , bersama awak media komisioner Baznas Kabupaten Bantaeng H. Kasir Madong beserta jajarannya mengunjungi dusun Biringere Desa Pattaneteang untuk menyalurkan zakat berupa uang tunai 350 ribu perorang kepada 33 orang mustahiq pada kamis 25/01/2024 bertempat di masjid Babul Jannah Dusun Biringere. Dalam pemaparannya beliau menegaskan, bahwa kedatangannya saat ini beserta jajaran kemenag Bantaeng bersilaturrahmi dengan warga khususnya yang masuk kategori mustahiq untuk di berikan haknya dari para muzakki yang telah mengumpulkan sebagian hartanya melalui Baznas (Badan Amil Zakat) Kabupaten Bantaeng. Diapun merinci bahwa apa yang di bawanya adalah titipan dari para muzakki kita khusunya dari ASN seperti guru dan pegawai lainnya, kita berdoa agar gaji mereka semakin bertambah dan berberkah sehingga semakin banyak warga miskin yang terbantukan melalui pungutan dari sedikit pendapatannya kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Penerima manfaat yang tidak sempat hadir karena sakit ataupun sibuk pihak Baznas mengunjungi kediaman dan lahan perkebunanya untuk memastikan mustahiq betul telah menerimah yang di amanahkan para muzakki kita.
Nampak pula hadir dalam kegiatan tersebut penyelenggara zakat dan wakaf kementerian Agama ustadzah Husnaeni, S.Ag, penyuluh Agama Islam Kec. Tompobulu Ustadz saharuddin, S.Ag, Sekertaris Desa Sulhati, S.Sos, Peksos professional generalis Ismatul Khaerat, S.Sos dan Pendamping Lokal Desa Hasan Habibu, S.Pd. Isma menyatakan harapan dari salah seorang penerima manfaat, besar harapannya agar bantuan yang di berikan Baznas tetap berkelanjutan, dengan ucapan rasa syukur dia mengatakan hal ini sangat membantu di saat pendapatan masyarakat lagi menurun yang kebanyakan dari mereka bergantung pada musim panen padi yang ada di luar desa pattaneteang sebagai buruh tani tandasnya.
Mantan penyuluh Agama non ASN yang saat ini menjabat sebagai Pendamping Lokal Desa Pattaneteang dan 2 Desa Lainnya, Hasan Habibu mengapresiasi langkah Baznas yang menjadikan Dusun Biringere sebagai pilot proyek kampung Zakat oleh kementerian Agama. Memasuki 7 tahun mendampingi Desa Sebagai pemberdaya banyak menyaksikan keadaan Masyarakat, baik dari segi ekonomi, sosial maupun lingkungan hal ini membutuhkan edukasi dalam peningkatan kapasitas untuk menumbuhkan kemandirian di masyarakat, untaian haditspun terucap KADAL FAKRU AYYAKUNA KUFRON, Nyaris kefakiran membawa orang pada kekufuran, pangkasnya.
Dusun Biringere yang di nobatkan sebagai kampung zakat di Desa Pattaneteang akan melakukan upaya pengentasan kemiskinan berbasis pada daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal atau 3T melalui optimalisasi dana zakat yang telah di himpun dalam berbagai kelompok usaha yang di rancangnya untuk meningkatkan roda perekonomian agar mencapai taraf hidup sejahterah di antaranya membangun sinergitas melalui UMKM berbasis masyarakat.
Hasan Habibu Lahir di Bantaeng Sulawesi Selatan 1 Januari 1975.
Pendidikan S1 STAI Al-furqan Makasar / Jurusan Pendidikan Agama Islam. lulus tahun 2016
Selain sebagai Pendamping Lokal Desa beberapa Organisasipun terlibat di dalamnya, DA’I KAMTIBMAS POLRES BANTAENG bidang KOMUNIKASI ANTAR LEMBAGA, FORUM DA’I POLSEK TOMPOBULU SBG PENASEHAT, IKATAN PELAJAR MUHAMNADIYAH SBG ANGGOTA.
Beberapa penghargaan di raih seperti juara terbaik dua Tingkat Kabupaten Bantaeng Sebagai Tim Pengelolah Kegiatan / TPK 2011. Penghargaan Kapolres sebagai Relawan Covid-19 tahun 2020.
Penghargaan MPR RI dalam sosialisasi Pancasila dan UUD 45 Negara kesatuan RI dan bhinneka tunggal Ika tahun 2011. Dll
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.