Bengkulu Tengah (DESA MERDEKA) – Politik uang dalam pilkades merupakan tindakan tidak terpuji dan akan memberikan contoh pembelajaran demokrasi yang buruk bagi masyarakat yang bertentangan dengan azas jujur dan adil.
“Bahkan lebih parahnya lagi ini adalah merupakan tindak pidana kejahatan. Jika memang ditemukan indikasi adanya politik uang, Pemda tidak boleh membiarkan. Pembiaran terhadap suatu kesalahan yang notabene termasuk kualifikasi kejahatan, itu sama saja dengan kejahatan itu sendiri. Pemda harus berani mengambil sikap yang obyektif dan imparsial. Oleh karena itu, Pemda harus melakukan investigasi,” jelas Ade Kosasih, S.H., M.H. pakar Hukum Administrasi Negara dari UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
Ade Kosasih, pakar hukum dari Kota Bengkulu, turut menyampaikan tanggapannya terhadap temuan praktik Money Politic (MP) atau politik uang pada Pilkades di Desa Sidodadi, Kecamatan Pondok Kelapa. Padahal, pada tahun 2020 lalu, Sidodadi mendapat gelar sebagai desa Anti Politik Uang (APU) oleh Bawaslu. Sontak perhatian publik terfokus, lantaran dari 19 desa yang menyelenggarakan pilkades di hari yang sama, Senin 22 Mei 2023, hanya di Desa Sidodadi yang ternoda oleh dugaan kecurangan oknum dan terpublis secara masif baik di media cetak maupun online.
“Jika memang terbukti, maka Pemda harus berani menjatuhkan sanksi administratif terhadap calon yang bersangkutan serta menganulir dan membatalkan hasil pilkades tersebut. Bila perlu dilakukan pemilihan ulang, tentu saja tanpa keikutsertaan calon yang curang tadi sebagai sanksi administratifnya. Namun jika itu tidak memungkinkan bisa mencari alternatif solusi lainnya, misalkan calon peraih suara terbanyak nomor 2 ditetapkan langsung sebagai calon terpilih,” urai Ade Kosasih.
Lebih lanjut Ade Kosasih menyampaikan bahwa setiap suksesi kepemimpinan hendaknya dilakukan secara fair agar memperoleh legitimasi dan dukungan dari masyarakat. Pemimpin yang dibutuhkan oleh masyarakat saat ini tidak hanya mengandalkan figuritas dan popularitas namun juga harus memiliki moral yang baik, memiliki kemampuan leadership yang baik dan juga memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas administratif, serta memiliki visi dan wawasan yang luas untuk membangun masyarakat.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.