Menu

Mode Gelap
11 Desa di PALI Terendam Banjir, Polisi Siaga Evakuasi dan Koordinasi Bantuan Program Sejahtera dari Desa Lombok Barat: Bukan Bagi Uang, Tapi Pengembangan Potensi Desa Mobil Siaga Desa Bermasalah, Bupati Situbondo Tegas Lakukan Pembinaan Pemilihan PAW Kades Sekara Ricuh, Warga Tuding Ada Intervensi dan Nepotisme Dana Desa Aceh Singkil 2025 Tertunda, Ini Penyebabnya

KORUPSI · 3 Mar 2025 04:23 WIB ·

Dugaan Korupsi Dana Desa Resahkan Warga Bukit Betung, Kades Diduga Terlibat


					Dugaan Korupsi Dana Desa Resahkan Warga Bukit Betung, Kades Diduga Terlibat Perbesar

Kampar [DESA MERDEKA] – Desa Bukit Betung, yang terletak di Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, tengah dilanda keresahan akibat dugaan korupsi dana desa. Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa Kepala Desa (Kades) Ponrizal diduga terlibat dalam penyelewengan dana tersebut. Warga berharap agar media massa dapat mengungkap dugaan korupsi ini.

Seorang warga Desa Bukit Betung, dalam keterangan pers yang didukung oleh hasil investigasi media ini, mengungkapkan bahwa dugaan korupsi dana desa tersebut kuat. “Tiga ekor kerbau dipotong tanpa musyawarah, dan kami masyarakat tidak mengetahui asal kerbau tersebut, apakah dari dana BUMDes, ketahanan pangan, atau lainnya. Kami tidak mengetahui karena tidak ada musyawarah desa,” ungkap sumber tersebut pada Rabu, 26 Februari 2025.

Menurut sumber tersebut, banyak program desa yang tidak melibatkan partisipasi masyarakat. “Selama enam tahun ini, kami masyarakat desa tidak pernah diundang untuk rapat atau musyawarah desa. Apa pun yang dilakukan, kami masyarakat tidak dilibatkan. Yang terlibat dalam pemerintahan desa hanyalah keluarga Kades,” terangnya.

Sumber tersebut menambahkan, “Kepala urusan (Kaur) tidak berada di tempat, kepala dusun dijabat oleh istri, sementara suaminya yang bekerja. Ada juga kaur yang bersekongkol. Warga yang seharusnya mendapatkan rumah layak huni, namanya dialihkan ke oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diduga masih keluarga Kades, sehingga yang berhak tidak mendapatkan haknya.”

Lebih lanjut, sumber tersebut memaparkan, “Dana 200 juta rupiah di luar pembuatan kios atau ruko tidak jelas penggunaannya. Selama enam tahun, BUMDes tidak pernah mengadakan musyawarah. Hanya orang-orang tertentu yang tahu. Ketua BPD (BYS) membeli 11 lampu penerangan jalan yang kecil dan tidak terang, juga tanpa musyawarah desa. Pembangunan lapangan bulu tangkis dan voli tidak jelas pagu anggarannya. Jalan semenisasi desa yang dibangun pada tahun 2023 sepanjang 150 meter sudah rusak. Pembangunan MCK banyak yang tidak selesai, sehingga masyarakat berinisiatif memperbaikinya dengan biaya pribadi.”

Selain itu, sumber air bersih tidak dapat dimanfaatkan oleh sebagian besar masyarakat. “Hanya beberapa rumah yang aliran airnya lancar, pipanisasi ke rumah-rumah sebagian besar tidak berfungsi. Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) juga tidak berjalan. Ketua program (Drs. & AJ) tidak berbuat apa-apa, dan masyarakat tidak mengetahui jumlah dana yang digunakan,” jelasnya pada 28 Februari 2025.

Perangkat desa yang diduga sering tidak berada di tempat antara lain Darus Nata dan Nurul Alamin, staf desa yang tinggal di Desa Gema.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Korupsi Dana Desa Rp 452 Juta, Kades Tanjung Garbus II Ditahan Kejari Deli Serdang

14 Maret 2025 - 16:11 WIB

Sekdes di Rembang Gelapkan Dana Desa Rp 400 Juta, Ternyata Dipakai Main Game Online

13 Maret 2025 - 22:10 WIB

Mendes PDT Yandri Susanto Temui Jaksa Agung, Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa

12 Maret 2025 - 14:47 WIB

Audit Dana Desa 178 Desa di Halmahera Selatan: Inspektorat Temukan Kelemahan Prosedur, Kepastian Hukum Dipertanyakan

11 Maret 2025 - 23:53 WIB

Dugaan Penggelapan Dana BUMT Tunas Asri, Ketua BUMT Bantah Keterlibatan

10 Maret 2025 - 13:53 WIB

Inspektorat Tubaba Usut Dugaan Persekongkolan Dana Desa di Tiyuh Panaragan Jaya Utama

10 Maret 2025 - 12:49 WIB

Trending di KORUPSI