Menu

Mode Gelap
Menkop Kagumi Kopdes NTT, Soroti Peran Perempuan Antraks Gunungkidul: 26 Ternak Mati, Dua Desa Zona Merah! Erosi Bengawan Madiun Ancam Desa Banjaransari, Bupati Ngawi Bertindak! Oknum Pemuda Terancam Pidana Akibat Pengrusakan Jembatan Perahu, Warga Dusun Kusuhijrah Desak Tindakan Tegas Polisi Gaji Kades se-Rohil Cair Minggu Ini, 2 Bulan Tunggakan Lunas!

KORUPSI · 15 Apr 2025 10:45 WIB ·

Drainase Bantarjaya Rp616 Juta Diduga Asal Jadi


					Drainase Bantarjaya Rp616 Juta Diduga Asal Jadi Perbesar

Bekasi [DESA MERDEKA] – Proyek pembangunan drainase di Kampung Pintu RT 001 RW 005, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, senilai Rp616.881.400 menuai sorotan tajam dari warga setempat. Proyek yang didanai APBD 2025 dan dikerjakan oleh CV. Karya Muda ini dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis dan terkesan asal jadi.

Kritik utama warga Desa Bantarjaya tertuju pada metode pelaksanaan proyek drainase. Pasalnya, pembangunan drainase diduga kuat dilakukan tanpa proses penggalian tanah yang memadai. Material batu hanya ditancapkan langsung ke dalam lumpur tanpa adanya pondasi yang kokoh. Selain itu, pemandangan pohon-pohon yang masih berdiri tegak di sepanjang jalur drainase semakin memperkuat anggapan warga bahwa proyek ini dikerjakan secara tidak profesional dan terburu-buru.

Seorang tokoh masyarakat Desa Bantarjaya yang memilih untuk tidak disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya atas penggunaan anggaran yang begitu besar untuk proyek yang dinilai tidak mendesak. “Sangat disayangkan dana sebesar ini tidak dialokasikan untuk pembangunan yang lebih dibutuhkan masyarakat, contohnya Jembatan Ma Rame yang sangat vital bagi aktivitas petani dan perekonomian warga. Justru drainase yang dibangun kualitasnya sangat meragukan,” ujarnya kepada jurnalis, Senin (14/4/2025).

Lebih lanjut, tokoh masyarakat tersebut menekankan pentingnya akuntabilitas dan integritas dalam setiap proyek pemerintah, terutama yang menggunakan dana rakyat. “Ini uang rakyat, harusnya kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat. Bukan malah menguntungkan oknum pemilik CV dengan pekerjaan yang asal-asalan seperti ini,” tegasnya.

Warga Desa Bantarjaya mendesak agar CV. Karya Muda segera dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) untuk proyek-proyek pemerintah di masa mendatang. Namun, kritikan warga tidak hanya tertuju pada pihak kontraktor. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta konsultan pengawas proyek juga diminta untuk bertanggung jawab atas buruknya kualitas pekerjaan drainase ini.

“PPK, PPTK, dan konsultan pengawas jangan hanya duduk manis di kantor. Mereka seharusnya turun langsung ke lapangan untuk mengawasi pekerjaan. Jangan pura-pura tidak tahu kalau ada kesalahan. Mereka juga harus ikut bertanggung jawab, jangan sampai terkesan melakukan pembiaran,” lanjutnya dengan nada kecewa.

Desakan warga juga ditujukan kepada lembaga-lembaga pengawasan dan penegak hukum. Mereka mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Inspektorat Daerah, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi dan audit secara menyeluruh terhadap proyek pembangunan drainase di Desa Bantarjaya ini.

“Jangan sampai anggaran negara dipergunakan dengan semena-mena. Setiap rupiah yang dikeluarkan adalah hak rakyat dan harus dipertanggungjawabkan dengan benar!” pungkasnya dengan nada tinggi, menyuarakan kekecewaan seluruh warga Desa Bantarjaya atas proyek drainase yang bermasalah ini.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Diduga Selewengkan Ratusan Juta Dana Desa, LSM KANe Malut Desak Inspektorat Halsel Audit Kades Gaimu

19 April 2025 - 21:37 WIB

Dana Desa Gaimu Diduga Jadi Bancakan Kades, LSM KANe Malut Meminta Kejaksaan Negeri Labuha Bertindak Tegas

19 April 2025 - 01:49 WIB

Korupsi Dana Desa Supiori, Kerugian Negara Baru Kembali 9 Persen!

15 April 2025 - 11:28 WIB

Proyek TPS 3R Desa Pusakamulya Senilai Rp 600 Juta Mangkrak, Warga Kecewa!

12 April 2025 - 21:20 WIB

Korupsi Dana Desa, Eks Kades Sukabumi Dipenjara

12 April 2025 - 16:05 WIB

Bisnis Gelap TKD Bekasi? Lurah Diduga Sewakan Sawah

12 April 2025 - 10:26 WIB

Trending di KORUPSI