Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, menegaskan bahwa pemerintah saat ini sedang beradu cepat dengan siklus cuaca untuk memulihkan dampak banjir dan longsor. Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) ditargetkan rampung pada 8 Januari 2026 agar perbaikan infrastruktur di seluruh wilayah terdampak bisa langsung dikerjakan.
Strategi ini diambil berdasarkan analisis BMKG yang memprediksi intensitas hujan pada Januari hingga Februari akan relatif ringan. Periode dua bulan ini dianggap sebagai “momentum emas” untuk mengebut pengerjaan fisik sarana publik, seperti sekolah dan jalan, sebelum curah hujan kembali meningkat drastis pada Maret dan April mendatang.
Akurasi Data: Warga Diminta Proaktif
Salah satu poin krusial dalam percepatan ini adalah validitas data penerima bantuan. Muhidi mengimbau warga terdampak yang merasa belum terdata agar segera melapor kepada petugas di lapangan. Akurasi data ini akan menentukan seberapa efisien alokasi bantuan dan pengerjaan fisik di lapangan.
“Pelaksanaan perbaikan fisik sarana publik harus disesuaikan dengan prakiraan cuaca. Kita tidak ingin pengerjaan teknis di lapangan terkendala atau justru rusak kembali karena dihantam hujan tinggi saat proses pembangunan,” ujar Muhidi saat diwawancarai, Rabu (7/1/2026).
Integrasi Anggaran dan Target 2026
Implementasi R3P tidak akan berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat. DPRD Sumbar bersama Forkopimda juga tengah memetakan dukungan finansial, baik yang bersumber dari APBD maupun sumbangan pihak ketiga atau donatur.
Langkah taktis ini dilakukan agar seluruh infrastruktur vital yang rusak dapat berfungsi kembali secara normal sebelum memasuki puncak musim penghujan pada akhir tahun 2026. Muhidi menekankan bahwa sinergi lintas sektoral adalah kunci agar pemulihan pascabencana kali ini tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran dan tahan terhadap tantangan cuaca ekstrem di masa depan.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.