Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Purbalingga :Kolaborasi Multipihak Wujudkan Zero Waste Kunjungan di Klaten, Wamendes Paiman Ingatkan BUMDesa Maju Jika Inovatif dan Kreatif Wamendes Paiman : UMKM Desa Dapat Manfaatkan BUMDes Untuk Perluas Pasar Desa Digital Bakal Tingkatkan Ekonomi dan Percepat Pembangunan Desa BSKDN Kemendagri Dorong Perangkat Desa Fokus Gali Potensi Daerahnya

KORUPSI · 7 Apr 2023 14:03 WIB ·

DPO Kasus Dana Desa Ditangkap di Jakarta Barat, Dieksekusi di Lapas Muara Bungo


 DPO Kasus Dana Desa Ditangkap di Jakarta Barat, Dieksekusi di Lapas Muara Bungo Perbesar

Muara Bungo ( DESA MERDEKA )  – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap terpidana Edoh Binti Darta, mantan Kepala Desa Cilodang, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo. Terpidana korupsi dana desa ini sempat DPO kurang lebih 8-9 bulan dan tertangkap di jalan Karya Utama I, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kasi Intel Kejari Bungo, Aben BM Situmorang mengatakan, tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejagung berhasil menangkap mantan kades itu pada Rabu 5 April 2023, sekira 21:00 WIB.

Edoh diketahui sudah kabur pada bulan Agustus 2022 lalu, dan berakhir ditangkap di Jakarta Barat.

“Iya. Perkara dana desa. Ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat itu,” katanya dikonfirmasi, kamis malam (6/4/2023).

Edoh merupakan terpidana dalam kasus korupsi dana desa tahun 2019, atas pekerjaan turap dan drainase yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp320 juta.

Saat proses sidang 2022 lalu, Edoh mantan kades di Bungo, Jambi ini kabur selama beberapa bulan. Bahkan ia juga sudah divonis dengan hukuman 2 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 220 juta.

Kejari Bungo telah melakukan eksekusi terhadap Edoh ke lapas kelas II A Muaro Bungo. Memang sebelumnya ia sempat dititipin di lapas perempuan Muaro Jambi satu malam sebelum dieksekusi ke Muaro Bungo untuk menjalani masa tahanan 2 tahun kurungan. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com

 

Artikel ini telah dibaca 183 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kades Ngulankulon Trenggalek Ditahan, Bupati Segera Terbitkan Surat Pemberhentian Sementara

10 September 2023 - 18:46 WIB

Kades Ngulankulon Trenggalek Tersangka Korupsi APBDes 2020 Akhirnya Ditahan

5 September 2023 - 18:47 WIB

Cegah Korupsi, Gus Halim Ajak Pendamping Desa Buat Gerakan Dari Rumah Ke Rumah

15 Agustus 2023 - 15:21 WIB

Dampingi Mahasiswa UNEJ, KPK Bangun Budaya Antikorupsi Dari Desa

27 Juli 2023 - 12:10 WIB

Gegara Korupsi Dana Internet Desa, 5 Kades di Flores Timur Diperiksa

26 Juli 2023 - 18:14 WIB

Biaya Kampanye Tinggi, Kades di Pacitan Korupsi Dana Desa Rp.516 Juta Lebih

3 Juni 2023 - 17:17 WIB

Trending di KORUPSI